Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 16-06-2022 | 19:48 WIB
polsek-bintan-utara1.jpg Honda-Batam
Penangkapan pelaku curanmor oleh jajaran Polsek Bintan Timur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Sabtu (11/6/2022) lalu. Keduanya beraksi di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi, beberapa waktu lalu warga Gunung Lengkuas bernama Syah Prianto mengalami musibah, motornya yang diparkir di teras rumah raib diembat maling.

"Ya kita dapat laporan adanya warga yang kehilangan sepeda motor. Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penyidikan terhadap pelaku," beber Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi, Kamis (16/6/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui keberadaan pelaku, dengan ciri-ciri yang sudah terlebih dahulu dikantongi. Namun saat hendak diamankan di kediamannya (Dompak) hanya satu pelaku yang bernama Rendi alias Keling (19), dengan barang bukti satu unit Sepeda Motor merk Kawasaki Ninja SS warna hijau BP 6109 BO.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku tak beraksi sendiri, ada rekan lainnya yakni Mansur alias Algi (18) yang berasil diringkus di Tanjunguban," kata Suardi.

Saat ini Unit Reskrim sedang melakukan pengembangan, pasalnya pelaku tak hanya beraksi di Bintan, diduga pelaku juga malakukan aksi kriminal di Tanjugpinang. "Untuk itu kita juga berkoordinasi dengan Polres Tanjungpianan," timpal Suardi.

Editor: Yudha