Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa Isdianto Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Oleh : Putra Pamungkas
Selasa | 14-06-2022 | 22:41 WIB
Isdianto_diperiksapolda-01.jpg Honda-Batam
Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto. (Dok)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri besok, Rabu (15/6/2022).

Hal ini dibenarkan Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo saat dihubungi melalui pesan singkat. "Benar, besok yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan," kata Teguh, Selasa (14/6/2022).

Dijelaskan Teguh, pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD 2020, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 20 miliar.

"Terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD 2020, dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 20 miliar," tegasnya.

Editor: Gokli