Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Rp1,7 M di Biro Humas Kepri

Suhajar Tidak Setuju Jaksa Lakukan Pengusutan
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 26-07-2012 | 09:58 WIB
Suhajar_Diantoro.JPG Honda-Batam
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Suhajar Diantoro mengaku tidak setuju dengan upaya pengusutan dan pulbaket dalam rangka penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang atas dugaan korupsi Rp1,7 miliar dana publikasi dan operasional di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri. 

   
Hal itu dikatakan Suhajar Diantoro pada sejumlah wartawan usai menghadiri buka puasa bersama Gubernur dan dirinya di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (25/7/2012). 

"Jangan dululah, karena kami akan lakukan cross check dan verifikasi dahulu melalui Inspektorat Pengawasan dan besok (hari ini-red.) saya akan tugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," kata Suhajar.

Disinggung apakah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dan memang ditemukan ada kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Suhajar membantah dan menurutnya pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat baru hanya melakukan pemeriksaan di Biro Umum Provinsi Kepri.

"Tak lah, coba cek dululah ke sana gitu-lho, dan aku rasa sebelumnya, Inspektorat baru hanya melakukan pemeriksaan di Biro Umum tetapi tidak masuk Biro Humas," ujarnya. 

Suhajar juga mengakui alokasi dana senilai Rp3,5 miliar lebih yang berada di pos Biro Humas dan Protokoler pada APBD-Perubahaan 2011 Provinsi Kepri, memang dialokasikan untuk membayar utang kepada media massa dan dengan adanya temuan ini, maka akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. 

"Terkait alirannya, kita cek dan verifikasi ulanglah karena saya juga tidak hafal dengan jumlah dana dari barang sebanyak itu dan atas kecurigaan kawan-kawan media sekarang ini, nanti biar diaudit lembaga Inspektorat dulu," tambahnya.