Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 3.047 Warga Kurang Mampu di Bintan Terima Set Top Box
Oleh : Redaksi
Rabu | 01-06-2022 | 13:16 WIB
Set-tob-box-bintan.jpg Honda-Batam
Sekdis Kominfo Kepri, Aludin Andi bersama Trans TV saat membagikan Set Tp Bos di Kelurahan Teluk Lobam dan Desa Kuala Sempang, Kabupaten Bintan, Senin (30/5/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 3.047 orang masyarakat tidak mampu di Kabupaten Bintan kebagian Set Top Box (STB) gratis tahap I dari pemerintah.

Sekretaris Dinas Kominfo Kepri, Aludin Andi bersama Ketua KPID Provinsi Kepri, Hengky Mohari mendampingi Trans TV selaku salah satu Penyelenggara Multipleksing menyerahkan bantuan STB tersebut di Kelurahan Teluk Lobam dan Desa Kuala Sempang, Senin (30/5/2022).

Menurut Sekdis Kominfo Kepri, Aludin Andi, penyerahan bantuan STB ini merupakan tindak lanjut penerapan Analog Swith Off (ASO) tahap I yang telah dilaunching Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad di 4 Wilayah Kepri yaitu Tanjungpinang, Bintan, Batam dan Karimun pada tanggal 25 April 2022 yang lalu di Kelurahan Kampung Bulang Tanjungpinang.

"Sebelumnya penerapan ASO tahap I tersebut juga ditandai dengan pembagian Set Top Box kepada masyarakat tidak mampu di 4 wilayah tersebut sebanyak 31.815 STB," jelas Andi, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Andi memaparkan, STB yang memiliki sebutan lain yakni dekoder, receiver atau converter berfungsi pada TV analog sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

"Jadi Set Top Box hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara. Sementara sinyal digital itu sendiri bisa ditangkap dengan menggunakan antena UHF," ungkapnya.

Andi menambahkan, pemerintah telah memulai tahapan implementasi siaran televisi digital/Analog Switch Off (ASO) yang bagi dalam 3 tahap yaitu mulai tanggal 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota, tahap kedua dilaksanakan paling lambat tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.

"Direncanakan akan ada 6,7 juta keluarga miskin yang mendapatkan subsidi STB tersebut. Namun untuk tahap I, terdapat sekitar 3,2 juta STB yang tersedia dan akan didistribusikan ke 166 kabupaten/kota yang terdampak pada ASO Tahap I ini," ujar Andi.

Adapun masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan STB adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial serta lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Sebanyak 3.047 bantuan STB tersebut dibagikan untuk masyarakat Bintan Pesisir sebanyak 231 orang, Bintan Timur 680 orang, Bintan Utara 371 orang, Gunung Kijang 284 orang, Mantang 64 orang, Sri Kuala Lobam 328 orang, Tambelan 371 orang, Teluk Bintan 226 orang, Teluk Sebong 306 orang, dan Toapaya 186 orang.

Editor: Gokli