Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Bantuan Kelompok Nelayan

6 Kepala UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan Ditangkap
Oleh : Harjo/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 14:31 WIB
koruptor-upt.gif Honda-Batam
Dua dari enam koruptor dana bantuan nelayan saat digiring anggota Polres Bintan di pelabuhan.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Setelah mendapatkan desakan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya enam orang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Bintan, Selasa (24/7/2012) malam, setelah sempat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari pagi harinya. 


Seluruh kepala UPT yang ditangkap, langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bintan tersebut yakni J. Kurniawan kepala UPT Kecamatan Mantang dan Bintan Pesisir, Gunawan kepala UPT Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam, Said Ilyas UPT Telukbintan, Said Kamsita UPT Bintan Timur, Adri UPT Gunungkijang dan Mursid UPT Tambelan.

Dijebloskannya kepala UPT DKP Bintan tersebut, terkait dugaan adanya penyimpangan atau korupsi penggunaan angaran bantuan kepada kelompok nelayan, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp9,6 miliar. Dimana bantuan tersebut, dianggarkan dari APBD Bintan dan sebagian dari Pemprov Kepri.

AKP Rionald T Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Bintan saat  dipertanyakan masalah penangkapan dan penahanan keenam kepala UPT DKP Bintan, yang diduga terkait  korupsi dana bantuan kelompok nelayan di Bintan, sampai sejauh ini, hanya membenarkan adanya penangkapan dan penahanan kepada beberapa orang tersebut, namun dia belum mau memberikan keterangan lebih lanjut, bahkan terkesan masih mengelak saat ditanya oleh wartawan, di Mapolres Bintan, Rabu (25/7/2012). 

Tokoh pemuda Bintan, M. Idha kepada batamtoday mengatakan ditangkapnya keenam kepala UPT Kepala DKP Bintan tersebut, memang perlu diberikan apresiasi kepada Polres Bintan. Karena, ditangkapnya pegawai negeri sipil (PNS) terkait masalah korupsi di Bintan yang berhasil diungkap kepolisian, ini adalah kasus perdana. 

Dengan harapan agar keberhasilan kepolisian dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bintan, tidak berhenti di sini. 

“Mudah-mudahan terungkapnya kasus korupsi perdana di Bintan oleh aparat kepolisian ini, sebagai pintu masuk untuk mengungkap seluruh instansi yang diduga melakukan pemyimpangan dalam pengelola anggaran negara, untuk kepentingan pribadi,” harapnya. 

Lebih jauh, Idha berharap kepada aparat kepolisian yang ada, untuk terus mengusut tuntas hingga akar-akarnya kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah ini. 

“Bukan tidak mungkin diinstansi lain pun, penyimpangan penggunaan anggaran lebih parah. Namun sampai sejuah ini aparat belum bisa mengungkapnya,” katanya.