Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Lubuk Baja Bekuk Pelaku Curanmor di Kawasan Tanjung Uma
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 31-05-2022 | 16:24 WIB
polsek-baja-ranmor1.jpg Honda-Batam
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono ekspose penangkapan pelaku curanmor di Tanjung Uma. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk pelaku curanmor yang terjadi di kawasan Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan bahwa kejadian ini bermula pada 26 Mei 2022 lalu, ada laporan masyarakat bahwa telah terjadi upaya pencurian sepeda motor di kawasan Tanjung Uma.

Mendapati informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja turun ke lokasi untuk meminta keterangan berbagai saksi dan mengecek CCTv di sekitar kejadian.

"Kejadian ini bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di samping rumahnya. Pada 26 Mei 2022 Pukul 03.30 WIB korban mendengar ada seseorang di samping rumahnya," kata Budi, Selasa (31/5/2022).

Mendapati hal itu, korban langsung memeriksa kendaraannya dan benar saja telah terjadi upaya pencurian oleh orang yang tidak dikenal.

"Melihat itu korban berteriak dan warga sekitar sempat mengejar pelaku yang diketahui berinisial JS (DPO). Namun aksi JS gagal karena terjatuh dan JS meninggalkan sepeda motor korban di jalan dekat kawasan Tanjung Uma," ujarnya.

Setelah unit Reskrim Lubuk Baja melakukan pemeriksaan CCTv, didapati bahwa salah satu tetangga korban berinisial FA (21) turut terlibat dalam upaya pencurian sepeda motor tersebut. Dalam hal ini, FA berperan sebagai pengamat situasi lokasi sekitar pada saat JS melancarkan aksinya.

"Tidak butuh waktu lama, tim langsung berhasil mengamankan FA di rumahnya pada hari itu juga," tegasnya.

Atas tindakan tersebut, FA dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke - 4e dan 5e K.U.H.Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Yudha