Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades Teluk Bakau Bintan Jadi Buronan Polisi
Oleh : Harjo
Selasa | 31-05-2022 | 16:08 WIB
Tidar1.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga terlibat dalam kasus mafia tanah, Kepala Desa (Kades) Teluk Bakau, Ramlan dikabarkan melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bintan.

Diketahui, masa jabatan Ramlan sebagai Kades Teluk Bakau berakhir hari ini, Selasa (31/5/2022). Namun karena diduga kuat terlibat kasus mafia tanah yang diungkap jajaran Polda Kepri beberapa waktu lalu, Ia telah melarikan diri.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, bahwa Satreskrim Polres Bintan sudah menetapkan Ramlan dengan status DPO sejak 10 Mei 2022 lalu. Sejak saat itu, Ramlan menghilang dan belum ditemukan hingga saat ini.

"Sudah DPO 10 Mei kemarin terkait dengan kasus mafia tanah yang diungkap Polda Kepri beberapa waktu lalu," ungkap Tidar belum lama ini.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penecarian DPO kasus mafia tanah, yang diduga terlibat dalam pusaran kasus mafia tanah di Bintan.

"Kita masih melakukan pengejaran, terhadap DPO tersebut," katanya.

Dalam pengungkapan kasus mafia tanah yang dilakukan oleh Polres Bintan, diketahui sudah ada Kades Bintan Buyu Sunardi yang sudah meringkuk dibalik jeruji besi.

Dengan terjeratnya 2 Kades di Bintan, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, berpesan agar Kades lainnya untuk tetap bekerja dan menjalankan tugas, tidak keluar dari jalur dan koridor hukum yang berlaku.

"Ini menjelang Pilkades serentak di Bintan, dimana ada 21 desa yang akan melakukan Pilkades, tentu banyak laporan. Sehingga semua harus lebih hati-hati dalam menjalankan tugas," harapnya.

Editor: Yudha