Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I Kecewa dengan Bea Cukai

Nuryanto: BC Benturkan DPRD dengan Pengusaha
Oleh : Dodo
Rabu | 16-02-2011 | 17:51 WIB
Nuryanto.jpg Honda-Batam

Kecewa - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto merasa kecewa dengan sikap Bea dan Cukai yang justru membenturkan anggota legislatif dengan pengusaha pengiriman barang saat melakukan sidak, Rabu, 16 Februari 2011.

Batam, batamtoday - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto, merasa kecewa dengan sikap petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Beton Sekupang yang tidak kooperatif hingga inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I pada Rabu, 16 Februari 2011 nyaris ricuh dengan pengusaha pengiriman barang, Idawati Pasaribu.

"Kejadian (nyaris ricuh-red.) itu menunjukkan bahwa Bea dan Cukai tidak kooperatif dan membenturkan kami dengan pengusaha," kata Nuryanto kepada batamtoday.

Nuryanto mengatakan, sidak yang dilakukan bersama koleganya di Komisi I DPRD Kota Batam itu justru ingin membuktikan dan melihat kinerja Bea dan Cukai sudah bagus atau belum.

Komisi I, lanjut dia, justru ingin menjaga nama baik institusi Bea dan Cukai agar informasi yang diterima DPRD Batam bukan menjadi fitnah.

Dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak pengiriman barang dilakukan melalui pelabuhan tersebut tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.

"Barang yang dikirimkan berbeda dengan dokumen pengiriman, harusnya petugas Bea dan Cukai melakukan pengecekan kembali," tegas legislator dari PDI Perjuangan ini.

Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengatakan apabila model pengiriman seperti itu benar terjadi maka sudah pasti negara dalam posisi yang dirugikan terutama dari sektor pajak.

Dia merasa kecewa karena informasi yang diberikan kepada Bea dan Cukai mengenai dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengiriman barang tidak disikapi dengan bijak oleh petugas Bea dan Cukai di lapangan.

"Bagaimana kalau ternyata yang dikirimkan merupakan bahan yang berbahaya," gumam Nuryanto.

Sikap yang ditunjukkan oleh Bea dan Cukai yang membenturkan pengusaha dengan DPRD Kota Batam justru semakin menguatkan dugaan terjadinya praktek pengiriman barang yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.