Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Polisi, Bandar Chip Higgs Domino di Lubukbaja Untung Rp 500 Ribu Per Hari
Oleh : Putra Gema
Senin | 30-05-2022 | 14:40 WIB
rilis-chip-HDI.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman (tengah) saat merilis penangkapan bandar chip Higgs Domino di Batam, Senin (30/5/2022). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang akhirnya merilis penangkapan bandar chip Higgs Domino dari Warung Kopi Coyong Good Morning di Kecamatan Lubukbaja, Batam. Konferensi pers itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, Senin (30/5/2022).

Dikatakan Kompol Abdul Rahman, penangkapan itu berlangsung pada 28 Mei 2022. Tiga orang yang ditangkap yakni A (bandar), H (penyelenggara) dan AR (pemain).

"Kami melakukan tangkap tangan saat terjadinya transaksi jual beli chip Higgs Domino di lokasi tersebut," kata Rahman.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap bandar chip Higgs Domino berinisial A, mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 ribu untuk setiap pembelian 1 Billion chip. "Untuk penjualan seharinya pelaku bisa menjual 100 billion chip Higgs Domino dengan total keuntungan satu harinya senilai Rp 500 ribu," ujarnya.

Tidak hanya itu, dari penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan satu akun Higgs Domino milik A yang memiliki chip sebanyak 65 Billion.

Pihaknya juga mengamankan 3 unit ponsel milik A, uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan dua buku catatan hasil penjualan chip Higgs Domino tersebut.

"Ketiga pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana Jo Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo pasal 27 (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 45 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana," tutupnya.

Editor: Gokli