Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wartawan Batam Duduki Mapolresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 25-07-2012 | 11:33 WIB

BATAM, batamtoday - Sejumlah wartawan di Batam baik dari media cetak maupun elektronik melakukan aksi solidaritas di Mapolresta Barelang, Rabu (25/7/2012) sekitar pukul 10.30 WIB, menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas aksi upaya peledakan kantor harian Haluan Kepri pada Selasa (24/7/12) sekitar pukul 00.45 WIB dini hari kemarin.


Dalam aksi solidaritas ini, para wartawan menutup mulut menunjukan protes atas mereka dan bertujuan untuk meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menindak lanjuti pengusutan kasus kekerasan terhadap pers yang kerap terjadi di Kota Batam khususnya dan Indonesia umumnya.

"Kami minta agar kasus ini menjadi perhatian khusus pihak yang berwajib, sebab jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk terhadap kegiatan jurnalistik," tegas Rumbadi Dalle, Wartawan Tempo kepada batamtoday.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas masalah pemberitaan, lanjut Rumbadi,  pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan keluhannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU tantang Pers dan jangan melakukan aksi penyerangan dan aksi teror seperti ini.

"Setiap kerja kami diatur dan dilindungi UU pers No.40 tahun 1999," ujarnya.

Sepertimana diketahui, bahwa kasus penyerangan atau teror bom yang terjadi adalah kejadian  kedua kalinya teror bom terhadap pekerja pers yang terjadi di Batam.

Aksi solidaritas ini langsung disambut oleh Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto yang mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini dan media yang bersangkutan terbuka dalam memberikan informasi.

"Kami tetap akan mengusut tuntas kasus ini, tapi di lain pihak Haluan Kepri harus terbuka berikan informasi untuk mengungkap kasus ini," jelas Karyoto.