Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Negara Importir Hentikan Pesanan, Pengusaha Pengupasan Daging Rajungan di Bintan Gulung Tikar
Oleh : Harjo
Senin | 23-05-2022 | 14:08 WIB
pengusaha_daging-rajungan-bintan-01.jpg Honda-Batam
Widodo, pengusaha pengupasan daging kepiting di Serikuala Lobam Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Usaha pengupasan daging rajungan atau kepiting di Kabupaten Bintan tutup serentak. Hal tersebut menjadi duka untuk para nelayan, pengusaha daging rajungan dan karyawannya.

Hal tersebut akibat harga daging rajungan sejak beberapa waktu terakhir sudah mencapai titik paling terendah, sehingga pengupasan daging kepiting terpaksa gulung tikar.

"Salah satunya, karena sejak negara importir selama ini menghentikan pesanan daging rajugan dari Indonesia. Maka secara serentak di Kepri usaha pengupasan daging kepiting tutup," ungkap Widodo, salah satu pengusaha pengupasan daging kepiting di Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Senin (23/5/2022).

Dijelaskan, sebelum Covid-19, harga kepiting mencapai Rp 70 ribu per kilogram. Namun pada saat ini hampir tidak ada harga. Karena sudah menyentuh angka Rp 20 ribu perkilogram, itu pun tak terjual.

Berhentinya pesanan dari negara importir, harusnya bisa menguntungkan masyarakat karena bisa meningkati daging rajungan dengan harga murah. Tapi faktanya tidak demikian.

Walaupun dijual dengan harga murah, para pengusaha dan nelayan justru bingung untuk memasarkannya kerana tetap tak ada pembeli.

"Kalaupun kepiting dijual murah di meja atau pasar, hasil penjualan pun sangat terbatas atau tidak berimbang dengan stok yang terbilang melimpah. Harga murah pun bingung menjualnya. Artinya, saat ini kepiting tidak laku dijual," imbuhnya.

Widodo yang sudah menggeluti usaha pengupasan daging kepiting sejak lama. Ia hanya berharap agar kondisi bisa kembali pulih, karena awal mandeknya usaha pengupasna kepiting sejak Covid-19 melanda. Dia juga berharap pemerintah juga bisa mencarikan jalan keluarnya, agar nelayan tidak semakin sulit dalam memasarkan hasil tangkapan.

Editor: Yudha