Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungli Uang Pembangunan Gedung di SMA 4 Harus Segera Dikembalikan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 24-07-2012 | 16:08 WIB
muslim-bidin-baru.gif Honda-Batam
Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam menegaskan agar pungli uang pembangunan gedung yang dikutip dari siswa sebesar Rp4 juta agar segera dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.


"Tetap minta uang tersebut kembalikan karena tidak sesuai dengan ketentuan PPDB. Siapapun yang terindikasi menerima harus mengembalikan secepatnya," tegas Muslim kepada wartawan, Selasa (24/7/2012).

Muslim juga mangatakan telah memanggil kepala sekolah SMA 4 untuk dimintai keterangan terkait pungutan tersebut. Yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas berupa mutasi maupun di non job kan.

"Sanksi akan dikomunikasikan kepada pimpinan. Setelah lebaran masalah ini akan kita evaluasi kembaliu," kata Muslim.

Lebih lanjut, mantan kepala sekolah SMK 1 tersebut mengatakan bahwa persoalan pungutan pembangunan gedung di SMA 4 hampir setiap tahun terjadi hal yang sama. Padahal secara keseluruhan pembangunan gedung kelas baru merupakan tanggungjawab pemerintah.

"Untuk memperkecil pungli PPDB diharapkan kedepan orang tua sendiri sendiri yang mendaftarkan anaknya, jangan melalui orang lain atau calo," harapnya.