Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Kali Beraksi dalam Setahun

Uang Hasil Merampok di Indomaret Baloi Persero Dipakai untuk Foya-foya
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 11-05-2022 | 15:28 WIB
kapolresta-barelang111.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nugroho saat ekspose kasus perampokan Indomaret Baloi Persero. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat pelaku perampokan Indomaret Baloi Persero (Sebelumnya diberitakan 3 pelaku sebelum pengembangan) yang berhasil diciduk Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja bukan pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di tempat perbelanjaan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni JL (24), IS (31), FS (23) dan S (24). Mereka bukan pertama kalinya melakukan curas, akan tetapi sudah empat kali beraksi dalam satu tahun terakhir.

"Mereka dalam setahun terakhir telah melakukan curas ke empat lokasi lainnya, yakni di Alfamart kawasan Sekupang, Alfamart kawasan Taman Kota, Alfamart MB2 dan yang terakhir di Indomaret Baloi Persero," kata Nugroho, Selasa (10/5/2022).

Lanjut Nugroho, berdasarkan keterangan dari para tersangka, hasil dari curas tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan untuk membeli baju dan sepatu.

Dalam aksinya di Indomaret Baloi Persero, komplotan curas ini berhasil membawa lari uang di dalam kasir dan brankas sebesar Rp 25.159.900 serta 20 slop rokok senilai Rp 5.979.400.

"Sedangkan untuk tkp lainnya saat ini masih kami lakukan pendalaman," tegasnya.

Atas kejadian ini, dirinya kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan tindak pidana di wilayahnya.

"Selain itu juga harus terus berhati-hati agar dapat meminimalisir hal seperti ini terulang kembali," tutupnya.

Editor: Yudha