Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Perubahan Bintan Harus Hindari Proyek Fisik
Oleh : Harjo/Dodo
Selasa | 24-07-2012 | 10:34 WIB
Raja-Miskal-anggota-Komisi-.gif Honda-Batam
Raja Miskal  Anggota Komisi II DPRD Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Sejumlah proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, harus menghindari pengerjaan proyek pembangunan yang bersifat fisik. Karena waktu pengerjaannya dalam APBD-P sangat singkat sehingga tidak memungkinkan ada proyek pembangunan secara fisik.


“Kalau proyek pembangunan fisik, jelas tidak mengejar waktunya karena APBD-P sangat singkat. Kecuali proyek lanjutan atau yang bersifat nonfisik, kalau dipaksakan proyek fisik yang dikhawatirkan adalah tidak tercapai target,” ujar Raja Miskal  Anggota Komisi II DPRD Bintan, di Tanjunguban, Selasa (24/7/2012).

Dikatakan Raja MIskal berdasarkan hasil pengawasan dalam pemakaian angagran APBD  tahun 2012, sampai sejauh ini pengerjaan sebagian sudah siap dan sebagian sudah mencapai 80%, terutama pengerjaan paving blok dan pengerjaan badan jalan.

“Dalam pembahasan APBD-P  dalam waktu dekat, yang akan segera dilakukan oleh Komisi II DPRD Bintan, jelas akan dilakukan konversi antara temuan dan program yang akan diselenggarakan dalam APBD Perubahan,” katanya.

Lebih jauh Miskal mengatakan, sejauh ini anggota dewan secara dinas akan melakukan klunjungan secara dinas untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD sesuai dengan wewenang dan kinerja dewan. 

“Sampai sejauh ini berdasarkan hasil evaluasi, semua program pembangunan sudah berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan porsi kita,” imbuh Miskal.

Disinggung masalah kualitas pengerjaan proyek, Miskal mengatakan terkait hal tersebut tentunya bukan sepenuhnya masuk dalam wewenang pengawasan yang dilakukan dewan.    

“Kalau masalah kualitas dari pekerjaan tentunya ada yang lebih berwenang, karena kita hanya mengawasi pengunaan anggaran,” tambahnya.