Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasar Aviari dan Nagoya Hill Jual Produk Tak Berlabel SNI
Oleh : Ocep/Gokli
Senin | 23-07-2012 | 19:28 WIB
mendag.jpg Honda-Batam
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan tengah memperhatikan penjelasan Kepala Badan POM Lucky S Slamet mengenai produk-produk yang menyalahi aturan di Pasar Aviari, Senin (23/7/2012).

BATAM, batamtoday - Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan menemukan berbagai produk elektronik dan peralatan makan yang tidak berlabel SNI dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Aviari dan Nagoya Hill, Batam, Senin (23/7/2012).


Sebelum meresmikan alat timbang ulang di Pasar Aviari, dalam kunjungannya ke Batam, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Irawan Wirjawan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) berkesempatan melakukan pengawasan barang beredar di sejumlah tempat perbelanjaan.

"Pengawasan perlu dilakukan untuk menjamin keamanan mutu produk yang akan digunakan maupun dikonsumsi masyarakat sehingga perlindungan konsumen yang menjadi tugas utama Kementerian terjamin," ujar Mendag.

Pada sidak di Pasar Aviari, jelasnya, tim menemukan peredaran produk melamin untuk peralatan makan minum (merk SF) dan produk lampu swaballast (merk AMS) yang diduga tidak memenuhi SNI.

Di samping itu, pada tempat yang sama ditemukan juga beberapa produk elektronik berupa telepon seluler (merk SK), blender (merk SS) dan penanak nasi (merk NS) yang tidak dilengkapi dengan petunjuk penggunaan dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia.

Pada lokasi sidak kedua, yang bertempat di Nagoya Hill, lanjut Mendag, tim juga menemukan peredaran produk melamin untuk peralatan makan minum merk SF yang juga diduga tidak memenuhi ketentuan persyaratan SNI.

Dari pengamatan, saat sidak berlangsung, Mendag ikut memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat di sana mengenai pentingnya aspek keamanan, kesehatan dan keselamatan dalam penggunaan produk melalui pemenuhan standar yang telah ditetapkan.

Adapun hasil temuan tim TPBB tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengujian di laboratorium untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan standar produk terhadap peraturan dan standar yang telah ditentukan.