Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Nilai Pemilihan Gubernur Melalui DPRD Bisa Lahirkan Kartel Politik
Oleh : miol/si
Sabtu | 21-07-2012 | 19:32 WIB

JAKARTA, batamtoday - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, pemilihan gubernur melalui mekanisme pemilihan DPRD bisa melahirkan kartel partai politik. Selain itu, metode ini dianggap menghalangi peluang calon independen untuk maju dalam pemilihan.


"Hanya parpol yang menguasai yang bisa memilih gubernur dan tidak ada proses yang memungkinkan calon perseorangan maju," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Endang Wihdaningtyas, di Jakarta kemarin.

Hal tersebut dikatakannya menanggapi draft RUU Pemilu Kada yang diusulkan pemerintah dan sedang dalam proses pembahasan. Salah satu agenda penting dalam rancangan aturan tersebut yaitu pemilihan gubernur tidak lagi melalui mekanisme langsung melainkan melalui anggota DPRD.

Menurut dia, argumen pemerintah apabila pemilihan melalui mekanisme DPRD mudah diawasi dan meminimalisir politik uang tidak relevan. "Dengan hanya anggota DPRD saja yang dilibatkan, mereka akan beraksi lebih canggih," ujarnya.

Hal ini, tambah Endang, diperparah dengan tidak ada peran Bawaslu dalam pengawasan pemilihan gubernur tersebut. Pasalnya, fungsi Bawaslu dalam pengawasan pemilu kada tidak dicantumkan. "Ya semakin sulit diawasi lah permainan mereka," ungkapnya.

Seharusnya, tambah Endang, format pemilu kada tidak perlu diubah kalau alasannya hanya demi menghemat biaya kampanye dan mengurangi politik uang. Hal tersebut bisa diatasi dengan pengawasan yang lebih optimal dan penegakan hukum yang konsisten.

"Masak setiap ada kekurangan dalam sebuah mekanisme langsung diganti sistemnya," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Mendagri Gamawan Fauzi meyakini, mengawasi 100 orang anggota DPRD lebih mudah dibanding mengawasi 6 juta orang. Kalau perlu, tambah Gamawan, setiap anggota DPRD disadap untuk mengawasi gerak-geriknya selama pemilihan. "Kalau ada niat, pasti bisa," tegasnya.

Gamawan pernah mencontohkan, seorang calon gubernur pernah mengeluarkan dana hingga triliunan saat kampanye. "Akibatnya, besar kemungkinan ketika menang, ia berusaha mengembalikan modalnya," ujarnya.

Menurut Gamawan, masyarakat akan dapat menghukum parpol yang memilih gubernur yang tidak amanah pada pemilu berikut. Di negara yang sudah dewasa berdemokrasi, para pemimpin parpol umumnya tidak mencalonkan diri dalam pemilu kada atau pilpres.