Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Benar! Ini Bukti 'Kiamat' PNS Kian Terasa Dekat
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-04-2022 | 12:36 WIB
A-INFOGRAFIS-PNS_jpg2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Infografis CNBC Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan birokrasi yang efektif dan efisien demi mendukung kelancaran pembangunan Indonesia. Sehingga tenaga birokrat mulai dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan teknologi robotik.

Hal ini sudah terjadi. Jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah PNS memang mengalami penurunan sejak tahun 2016 silam. Ini membuktikan bahwa porsi PNS di negara ini semakin berkurang.

"Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 % dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016," tulis buku tersebut.

Secara rinci, pada tahun 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017.

Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Namun, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun menjadi 4.168.118 orang.

Kemudian pada 2021 per Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23%) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77%).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat ada lebih dari 1,5 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bakal digantikan oleh tenaga robot di kemudian hari.

Dari data Kemenpan-RB, saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4.046.187 orang. Dimana 38% atau sekitar 1,5 juta nya adalah pelaksana.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni mengatakan, PNS yang memiliki jabatan pelaksana ini adalah yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi atau robot.

"Perlu kita lihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi," ujarnya dalam Rapat Dengan Pendapat di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Dengan kondisi ini, maka ia menegaskan pemerintah memiliki tugas yang begitu besar untuk bisa menyelamatkan para ASN pelaksana tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan keahliannya agar bisa melaksanakan tugas lainnya.

"Jadi kita punya PR bagaimana kawan-kawan yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pelaksana ini ke depan kalau bisa di upskill dan re-skill," jelasnya.

Menurutnya, dengan peningkatan kemampuan dan keahlian ini, maka para ASN pelaksana tersebut diharapkan bisa mengisi posisi yang memang sangat dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga saat ini.

"Dan kita harapkan kemungkinan mereka bisa melakukan pekerjaan yang value added sifatnya," tegasnya.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Dardani