Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Disdik Batam Juga Titipkan 5 Siswa Baru di SMAN 5 Sagulung
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 16:42 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi titip menitip calon siswa baru di SMAN 5 Sagulung semakin mencuat. Selain anggota DPRD, dan PGRI, oknum dari Dinas Pendidikan Kota Batam juga ikut-kutan dalam permainan tersebut. Kali ini, sekitar lima orang siswa baru di SMAN 5 Sagulung merupakan titipan oknum Disdik yang tak disebut namanya.


Hal ini diungkapkan oleh para komite SMAN 5 Sagulung. Dimana, saat ini posisi mereka terjepit saat dituduh melakukan pungli pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2012/2013, belum lama ini. Tuduhan pungli yang dialamatkan kepada para komite tersebut berasal dari 17 calon wali murid yang anaknya belum diterima di sekolah itu. 17 calon siswa baru itu tak diterima lantaran jumlah siswa yang membludak, sementara lokal belajar yang tersedia hanya tujuh ruangan.

"Yang tersedia cuma tujuh lokal, jumlah peserta didik sudah 446 orang. Jumlah yang sagat banyak itu karena ada aksi titip menitip seperti yang dilakukan oknum Disdik secara langsung kepada Panitia PPDB," kata Umarzuki, ketua komite SMAN 5 Sagulung, Jumat (20/7/2012) siang.

Memang, aksi titip menitip ini dilakukan tidak sepengetahuan oleh pihak komite. Karena, hal itu dilakukan oleh pihak yang menitip siswa baru langsung kepada panitia maupun ke pihak kepala sekolah. Sehingga, jumlah siswa baru di SMAN 5 Sagulung mencapai 446 siswa untuk tujuh lokal yang tersedia.

"Siswa baru yang dititip itu langsung kepada panitia, jadi hal itu di luar tanggung jawab kami," katanya.

Sejauh ini, kata Umarzuki dan beberapa anggota komite lain, yang dapat mereka pertanggungjawabkan adalah PPDB sistim online 145 siswa dan 106 termasuk kuota 20% dan warga sekitar. Mekipun aksi titip-tipan itu tak masalah, dari total keseluruhan 446 siswa dikurang PPDB online sebanyak 145 orang, masih ada sisa 301 orang. Dari jumlah tersebut dikurangi 106 termasuk kuota 20%, sisa 195 orang.

"Kami tak bisa berbuat apa-apa. Yang menuduh kami lakukan pungli itu juga ikut menitipkan anaknya langsung kepada kepala sekolah. Komite dikambing hitamkan dalam masalah ini," katanya.