Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bisa Picu Konflik Kepentingan, Anwar Usman Diminta Lepas Jabatan Ketua MK Saat Nikahi Adik Jokowi
Oleh : Redaksi
Rabu | 23-03-2022 | 08:52 WIB
A-anwar-usman-MK.jpg Honda-Batam
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menikah memang adalah hak kodrati setiap manusia. Namun akan menjadi masalah saat pasangan calon pengantin memiliki jabatan yang terkait dengan kekuasaan.

Karena itu, rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, mendapat sorotan keras dari masyarakat.

Tak sedikit pihak yang meminta Anwar Usman untuk melepas jabatannya, karena kemungkinan akan terjadi konflik kepentingan.

"Walaupun tidak ada aturan yang dilanggar, namun agar tidak terjadi konflik kepentingan, sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai ketua MK," ujar dosen politik Universitas Nasional, Andi Yusran, Rabu (23/3/2022).

Dijelaskan Andi Yusran, posisi Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan kemungkinan mendapat banyak gugatan terkait kebijakan yang dibuatnya atas nama pemerintah. Gugatan itu bisa jadi datang dari institusi maupun perorangan.

Sementara gugatan itu pasti akan disampaikan melalui Mahkamah Konstitusi yang saat ini dipimpin Anwar. Di situlah kemudian dikuatirkan akan muncul konflik kepentingan dari Anwar Ketua sebagai MK.

"Belum jadi besan Jokowi saja, Anwar sudah diragukan independensinya dalam memutus sengketa konstitusi. Contoh teranyar adalah ketika MK dianggap 'menyelamatkan' pemerintah dalam kasus gugatan UU Ciptakerja," jelasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun Redaksi, Anwar disebut sudah melamar Idayati pada 12 Maret lalu. Selanjutnya kedua pihak berencana menikah di Solo, Jawa Tengah, pada Mei mendatang.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani