Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

36 Parpol Diundang Sosialisasikan DP4 Sebelum Penetapan DPT
Oleh : Ade Kelana/Charles/Dodo
Rabu | 18-07-2012 | 19:25 WIB
Ketua-KPU-Kota-Tanjungpinan.gif Honda-Batam
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Hamid Ali.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebelum melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilwako Tanjungpinang, KPU Tanjungpinang minta dukungan pada 36 parpol pendukung cawako agar dapat menyosialisasikan pelaksanaan Pemilu dan mengawasi daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sebelum ditetapkan menjadi DPS dan DPT.


Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Tanjungpinang Hamid Ali dalam sosialisasi yang dilaksanakan KPU terkait pelaksanaan Pilwako Tanjungpinang, kepada 36 partai politik (parpol) yang diundang dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan, Rabu (18/7/2012).

"Tujuan sosialisasi dengan mengundang 36 parpol ini, tidak lain, untuk meminta peran aktif partai politik untuk ikut membantu menyosialisasikan proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota 31 Oktober mendatang," kata Hamid Ali.

Harapannya, dengan peran parpol ini, masyarakat dapat mengerti dan tahu, akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam Pilwako Tanjungpinang mendatang.

Anggota KPU yang merupakan Ketua Pokja DPT Julkifli Riauwan mengatakan, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sendiri merupakan cikal bakal data warga Tanjungpinang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilwako Tanjungpinang mendatang.

"Harapan kami, semua pengurus parti politik ikut mengawasi DP4 yang saat ini sedang diverifikasi," sebutnya.

Dengan adanya masukan dan laporan dari partai politik, tambah Julkifli Riauwan, akan dapat membantu panitia pemungutan suara dan panitia pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pemutakhiran, karena parpol akan ikut mersakan dampak dari tidak validnya data pemilih dan pemula.

Parpol diharapkan dapat berperan membantu KPU melakukan sosialisasi, demikian juga calon wali kota dan wakil wali kota, serta RT maupun RW benar-benar teliti dalam mendata warga pendatang,
hingga tidak terjadi persoalan daftar pemilih tetap pada saat pelaksanaan pilwako Oktober mendatang.