Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Siapkan Peta Jalan Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi
Oleh : Redaksi
Minggu | 27-02-2022 | 19:32 WIB
Luhut_panjaitanb3.jpg Honda-Batam
Menko Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi, sehingga kebijakan transisi akan diterapkan secara bertahap.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah menyiapkan peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian Covid-19 dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level rendah.

"Untuk itu, pemerintah akan melakukan berbagai langkah awal di antaranya peningkatan cakupan dosis vaksinasi kedua dan juga booster, peningkatan kapasitas active case surveillance, testing dan tracing, hingga jaminan akan fasilitas respons kesehatan yang mumpuni," ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022)

Luhut mengatakan, semua kebijakan dalam proses transisi tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan hanya mengikuti tren yang ada. Menurutnya, mencapai situasi mendekati normal juga memerlukan cara pandang hidup dan kondisi yang baru.

"Tentunya hal ini yang perlu disiapkan oleh pemerintah dan juga masyarakat. Semua upaya yang ada perlu disertai edukasi yang mumpuni agar berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan," kata dia.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan, berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19 mempertimbangkan berbagai pendekatan.

Karena itu, ia mengatakan, Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes.

Budi menjelaskan, Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," katanya.

Dia mengatakan di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan tersebut dilakukan secara seimbang sehingga pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

Editor: Surya