Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berharap Itikad Baik Perusahaan

Miris, Tiga Karyawan Home Credit Dipecat Tanpa Pesangon
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 24-02-2022 | 13:40 WIB
kary-home-credit1.jpg Honda-Batam
Kuasa Hukum Andy Saputra (kiri) bersama karyawan Home Credit yang di PHK Sepihak. (Irwan/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga karyawan Home Credit Batam, Muti Selvia Neta, Mayoki Jahendra dan Saitin Octavia Sitompul dipecat perusahaan tanpa adanya pesangon.

Muti, salah seorang korban PHK mengatakan dipecat sepihak pada Januari 2022 lalu dengan alasan yang menurutnya tidak masuk akal yakni karena konsumen banyak yang menunggak cicilan.

"Saya dipecat dengan alasan konsumen banyak yang menunggak cicilan. Ini tak masuk akal, kan saya hanya marketing. Apa hubungannya dengan konsumen yang menunggak," ujar Muti kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Dia mengatakan awalnya perusahan sempat menawarkan uang Rp 8 juta kepada dirinya jika bersedia menanda tangani surat pengunduran diri.

"Surat tanda tangan kemudian saya tanda tangan namun uang Rp 8 juta tak kunjung diterima bahkan surat pengalaman kerja dan ijazah masih ditahan," katanya.

Dia mengaku telah bekerja sejak 2017 di Home Credit dengan jabatan marketing bukan penagihan. "Jadi kami jabatan kami sebagai marketing bukan penagihan malah kami yang harus bayar cicilan konsumen," ucapnya.

Sementara kuasa hukum tiga karyawan tersebut Andy Saputra, menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat pertama untuk perundingan Bipartit kepada HRD Home Credit, Azra beberapa waktu lalu. Namun hingga sekarang belum ada tanggapan.

"Kita akan ajukan Bipartit yang ke dua lagi dalam waktu dekat," katanya.

Menurutnya jika tidak ada respon dari pihak perusahan maka hal ini akan diadukan ke ke Dinas Tenaga Kerja.

"Sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan perusahan wajib mengeluarkan hak- hak karyawan. Perusahan tak boleh sewenang-wenang pecat karyawan. Apalagi tanpa ada surat pemutusan pertama serta tuduhan yang tidak masuk akal harus karena konsumen nunggak cicilan," tegas Andy.

Dia berharap ada itikad baik dari pihak perusahan untuk mencari titik temu dalam masalah yang dialami kliennya ini.

"Kita harap perusahaan dapat menyikapi masalah ini sesuai dengan aturan dan perundangan ketenagakerjaan," terang dia.

"Jika tidak ada respons lebih lanjut oleh pihak perusahan maka kita akan lakukan upaya hukum lain karena tidak ada hak perusahan menahan ijazah karyawan," tambahnya.

Sementara itu, Azra, HRD Home Credit Batam saat dikonformasi melalui telepon dan pesan WhatsApp enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Terkait hal ini akan saya sampaikan ke Head Office. Saya tidak punya kapasitas dalam mewakili perusahaan dalam memberikan keterangan. Untuk pertanyaannya boleh sampaikan tertulis ya mas. Nanti akan saya sampaikan ke Head Office," ujar Azra dalam pesan yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Editor: Yudha