Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangunan Tak Berizin di Lingga akan Ditertibkan
Oleh : Juhari/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 15:16 WIB
DSCN2899.JPG Honda-Batam

warga bangun,bangunan di atas sungai di pusat kota Dabo.

LINGGA, batamtoday – Pemerintah Kabupaten Lingga dalam waktu dekat berencana akan menertibkan sejumlah bangunan liar alias tak berizin yang dibangun warga di kawasan pusat kota.


Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, yang merasa risih, karena bangunan tak berizin tersebut didirikan di atas sungai dan parit.

"Saya sudah sampaikan kepada lurah-lurah, agar mereka segera menertibkan  bangunan tak berizin di wilayah kerjanya masing-masing, serta dapat menghubungi masyarakat yang memiliki bangunan itu. Karena kalau dibiarkan saja, cepat atau lambat akan menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Kisan Jaya, Camat Singkep kepada batamtoday, Selasa (17/07/2012)

Kisan mengakui laporan mengenai bangunan tak berizin di pusat kota itu sudah diterimanya dan akan segera ditindaklanjuti mengingat tindakan mendirikan bangunan tanpa izin menyalahi aturan dan mengindahkan estetika tata kota.

"Saya berharap para pemilik bangunan menyadari bahwa lahan tempat mereka mendirikan bangunan bukan milik mereka dan jelas menyalahi aturan. Kami akan tertibkan dalam waktu dekat ini," tegasnya.