Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PMII Demo Dinkes Kepri, Pertanyakan Pembangunan RSUP yang Tidak Selesai
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 17-07-2012 | 12:33 WIB

TANJUNGPINANG,batamtoday - Delapan orang mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang melaksanakan aksi demo di Kantor Dinas kesehatan Provinsi Kepri, Selasa (17/7/2012).


Demo tersebut mereka gelar untuk mempertanyakan tidak selesainya pembangunan lantai IV dan V Gedung RSUP Provinsi Kepri.

Selain membawa spanduk, yang bertuliskan "Usut Tuntas Proyek Pembangunan RSUP", dalam tuntutannya mahasiswa juga meminta agar diusut tuntas pihak-pihak yang terkait penyelewengan anggaran proyek pembangunan RSUP.

Koordinator aksi PMII, Aspan mengatakan kalau dalam pelaksanaan pembangunan diduga terjadi pembohongan publik tentang proyek pembangunan RSUP, atas pelaksanaan pembangunan RSUP Kepri dengan total anggaran Rp132 miliar lebih.

"Kami juga menuntut agar pejabat-pejabat yang diduga terkait pembangunan RSUP dihukum, serta meminta keterbukaan anggaran proyek RSUP," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudhiana yang langsung menemui massa pendemo, mengatakan sangat menyayangkan aksi demo dan tuntutan yang dilayangkan mahasiswa. Karena menurutnya, apa yang dikatakan mahasiswa, merupakan hal yang tidak benar dan peaksanaan pembangunan Proyek RSUP, sudah sesuai dengan mekanisma proyek.

Dalam penjelasannya, Tjetjep yang didampingi Kepala Kesbangpollinmas Kepri, Syafri Salisman mengatakan, kalau kronologis pelaksanaan Pembangunan RSUP dilakukan dengan re-disain bangun dari Tipe C, ke Tipe B.

"Hal ini sesuai dengan rencana dan asumsi kedepan atas, kebutuhan kesehatan pada  masyarakat Kepri. Oleh Gubernur diminta agar bangunan RSUP Provinsi dire-disain ke tipe B dengan fasilitas dan SDM serta alat direncanakan akan lebih canggih dimasa yang akan datang," kata Tjetjep.

Pertimbangan pemerintah, karena selama ini banyaknya masyarakat Kepri yang berobat ke luar negeri, hingga dengan pembangunan RSUP tipe B ini, atas asumsi itu, hingga dilakukan re-disain berdasarkan diadendum yang dibuat.

"Hingga dari 8 tingkat bangunan RSUP, yang dibangun, ada proyek bangunan yang ditunda dari lantai V ke atas serta lantai IV, dan di dalamnya disesuaikan dengan alat kesehatan yang dimasukan," sebut Tjejep.

Tjejep juga menjelaskan, hingga saat ini, pelaksanaan pembangunan proyek RSUP sudah selesai dilaksanakan hingga 100 persen, berdasarkan redisain yang dilaksanakan.

Atas penjelasan itu, selanjutnya massa PMII, meminta pada Dinas Kesehatan, agar menunjukan bukti pelaksanaan kegiatan pembangunan.