Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suryatati Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 16-07-2012 | 16:17 WIB
suryatati.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Suryatati A Manan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan meminta sejumlah tempat hiburan malam di kota tersebut agar ditutup dari tanggal 19 Juli hingga 19 Agustus 2012 untuk menghormati bulan suci Ramadhan.


"Sebelum mengambil keputusan, saya sudah melakukan koordinasi, bertanya dan mengundang sejumlah tokoh masyarakat, pihak TNI/Polri, jaksa dan instansi terkait yang mana bersepekat untuk menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan," kata Suryatati, Senin (16/7/2012).

Tatik mengatakan adapun sejumlah lokasi yang harus ditutup diantaranya diskotik, klub malam, karaoke, gelanggang permainan ketangkasan (gelper) dan panti pijat. 

Sementara Tatik menambahkan yang diperbolehkan buka, dengan sejumlah catatan adalah pijat tuna netra, refleksi, salon, warnet, wisma, hotel dari jam 09.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB. 

"Untuk penindakan sejumlah pengusaha yang nakal, mungkin akan kami minta Satpol PP untuk turun dan bertindak untuk menangkap dan memberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Dia berharap warga dapat mematuhi aturan yang sudah dibuat, agar tercipta situasi Tanjungpinang yang aman dan damai jelang bulan suci Ramadhan.