Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporkan ke Kompolnas Jika Kinerja Polisi Tak Benar
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 16-07-2012 | 12:14 WIB
kompolnas-tpi.gif Honda-Batam
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurachman dengan Wakapolres Tanjungpinang Kompol Nursantiko.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta aparat Kepolisian Republik Indonesia agar bekerja dengan profesional. Lembaga tersebut meminta warga agar melaporkan Polisi ke Kompolnas jika kinerjanya tak benar.


"Kami menghimbau untuk seluruh warga Tanjungpinang, jika mendapati ada anggota Polri yang berbuat anarkis, diskriminatif ataupun mengintervensi terhadap sebuah peristiwa atau laporan warga agar segera laporkan ke Kompolnas selaku wadah menampung aspirasi warga masyarakat," kata Hamidah Abdurrachman, anggota Kompolnas RI.

Langkah pelaporan tersebut dapat dilakukan dengan cara melaporkan langsung ke Kantor Kompolnas di Jakarta dengan menyertakan salinan laporan polisi kasus yang dimaksud.

Dalam pertemuan tatap muka dengan sejumlah wartawan dan pihak Polres Tanjungpinang, Kompolnas mendapati lima temuan masalah yang nantinya akan dilaporkan ke Polda Kepri maupun Mabes Polri.

"Diantarnya kasus tumpang tindih lahan tanah PT TPD, kasus Dompak, kasus korupsi, kasus trafficking, kasus narkoba dan sejumlah laporan masyarakat Tanjungpinang lainnya," kata Hamidah.

"Saya berharap dengan adanya Kompolnas, warga tidak perlu khawatir dan takut dengan tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Polri untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata Hamidah.