Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester I 2012, 16 Nyawa Melayang di Jalan Raya Bintan
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 13-07-2012 | 19:21 WIB
Kasatlantas-Polres-Bintan 1.GIF Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Kurniawan Ismail.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Sebanyak 16 orang tewas di jalanan Bintan selama semester pertama tahun 2012. Ke-16 korban lakalantas ini didominasi kalangan pelajar.


"Pelajar mendominasi angka kecelakaan di Bintan dan sebagian besarnya meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Kurniawan Ismail, kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Jum,at (13/7/2012).

Dari data Satlantas Polres Bintan Semester I 2012, kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi di Bintan tercatat 23 kasus. Dari ke-23 kasus tersebut, 16 orang meninggal dunia, 15 mengalami luka berat dan 12 luka ringan.

Kejadian lakalantas tersebut terjadi di sejumlah titik, diantaranya di wilayah Pos Polisi Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), Gesek Kecamatan Gunungkijang, Tanjunguban Bintan Utara dan Kijang Bintan Timur.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kuriniawan mengatakan pihaknya akan mengaktifkan Polantas Peduli Pelajar (P3), yang akan dimulai dari sekolah di semua tingkatan guna menekan tingginya angka lakalantas.

“Untuk menekan tingginya angka lakalantas di jalan raya, ke depan akan kita aktifkan P3 yang dulu dikenal PKS. Hal tersebut setidaknya guna mengingatkan para pelajar untuk selalu menaati peraturan lalulintas, demi keselamatan berlalulintas,” terangnya.

Selain itu, Kurniawan menerangkan, terkait tingginya angka lakalantas pihaknya terus melakukan himbauan, melalui selebaran dan juga spanduk yang akan dipasang di sejumlah tempat yang dinilai rawan kecelakaan.
 
Spanduk tersebut setidaknya, selain mengingatkan pengendara untuk tidak memotong kendaraan lain di tikungan, juga agar selalu mengatur kecepatan kendaraan.

"Kita berharap dengan adanya himbauan, tentunya tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan patuh kepada peraturan lalulintas demi keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh yang saat ini sedang berjalan. "Apa bila pengendara kedapatan melanggar peraturan lalulintas, terutama yang terkait masalah keselamatan di jalan raya, maka akan langsung kita tindak dan diberikan tilang," tegasnya.