Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peningkatan Profesionalisme Menghadapi Terorisme dan Radikalisme
Oleh : Opini
Selasa | 25-01-2022 | 08:36 WIB
A-densus-geledah-botania_jpg22.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri saat melakukan penangkapan jaringan teroris di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: BATAMTODAY.COM)

Oleh Aulia Hawa

PEMERINTAH terus meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi terorisme dan radikalisme. Dengan adanya perbaikan tersebut, maka penyebaran dua paham tersebut diharapkan dapat ditekan secara maksimal.

Ketika ada serangan dari teroris maka di sanalah tersorot bagaimana cara penanganannya. Masyarakat melihat bagaimana sigapnya aparat keamanan agar mengamankan lokasi, melindungi korban, dan menyelidiki siapa sebenarnya pelakunya.

Selain itu, masih banyak yang kurang tahu bahwa terorisme dan radikalisme sudah dicegah oleh pemerintah (tak hanya 'diobati' pasca penyerangan) dengan berbagai strategi.

Pencegahan radikalisme dan terorisme dilakukan dengan penangkapan tersangka teroris, sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan aksi pengeboman atau perusakan yang lain. Pencegahan juga dilakukan dengan memasang polisi siber sehingga ketika ada akun media sosial kelompok radikal dan teroris bisa langsung dilaporkan.

Langkah pencegahan juga wajib diiringi dengan peningkatan profesionalisme untuk menghadapi terorisme. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa untuk menangani terorisme, radikalisme, dan separatisme, maka kita harus meningkatkan kesiapan dan profesionalisme. Dalam artian, serangan teroris bisa saja dilakukan secara mendadak sehingga harus siap untuk mengatasinya secara profesional.

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri sebagai aparat yang bertugas untuk mengatasi dan mencegah terorisme dan radikalisme dengan sigap akan mematuhi perintah dari Prabowo.

Penyebabnya karena mereka juga tidak ingin Indonesia jadi hancur gara-gara ulah kelompok teroris. Malah dengan arahan dari Menteri pertahanan, mereka bisa bekerja dengan lebih semangat.

Profesionalisme dalam mengatasi terorisme dan radikalisme juga dicapai dengan kerja sama dengan berbagai negara terutama di kawasan ASEAN. Penyebabnya karena ditemukan jaringan teroris yang berkaitan antara teroris di Sulawesi dengan di Moro, Filipina. Jika ada kerja sama maka Indonesia dan negara-negara lain bisa kompak dalam memberantas terorisme dan radikalisme.

Kerja sama antara kementrian pertahanan RI dengan negara-negara ASEAN bernama Our Eyes, tujuannya untuk memberantas teorisme dan radikalisme secara kompak. Indonesia memang memiliki titik rawan terjadinya terorisme tetapi bisa dicegah dengan kerja sama dan peningkatan profesionalisme.

Ketika ada peningkatan profesionalisme untuk memberantas terorisme maka kita optimis terorisme dan radikalisme bisa lekas diatasi. Kerja sama yang baik juga dilakukan antara pemerintah, aparat keamanan, dan rakyat. Tiap elemen masyarakat wajib memahami bahaya terorisme dan mereka bisa membantu pemerintah agar radikalisme tidak menyebar di seluruh negeri ini.

Menteri Prabowo menambahkan, ancaman yang patut diwaspadai adalah serangan chemical, nuklir, radiological, biological, eksplosif, dll. Ancaman-ancaman ini patut diwaspadai karena jika ada serangan, baik dari kelompok teroris atau yang lain, akan sangat berbahaya. Serangan nuklir dan lain-lain bisa memicu kerusakan di Indonesia dan menyebabkan banyak kerugian.

Kelompok teroris makin lihai dan mereka tak hanya membuat bom molotov tetapi juga jenis-jenis bom lain dan melakukan serangan chemical. Untuk itu aparat keamanan perlu meningkatkan ilmu pengetahuan agar mengetahui bagaimana cara menangani serangan ini dan terus update agar tidak ketinggalan.

Aparat keamanan meningkatkan profesionalisme dengan ikhlas karena mereka juga ingin agar terorisme dan radikalisme hilang dari Indonesia. Pemberantasan radikalisme dan terorisme dilakukan dengan sebaik-baiknya, karena mereka tak hanya melaksanakan tugasnya, tetapi juga ingin mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.

Profesionalisme wajib ditingkatkan untuk menghadapi kelompok teroris, agar terorisme dan radikalisme tidak menyebar ke seluruh Indonesia. Dengan kerja sama antar negara dan kerja keras dari aparat keamanan maka kita optimis radikalisme dan terorisme bisa dibabat sampai habis.*

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini Jakarta