Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HRW Pantau Rencana Malaysia Amandemen Akta Hasutan
Oleh : redaksi
Jum'at | 13-07-2012 | 10:31 WIB
hasutanBIG.jpg Honda-Batam
Akta Hasutan

KUALA LUMPUR, batamtoday - Organisasi Hak Asasi Manusia, Human Right Watch (HRW) saat ini sedang melakukan pemantauan terhadap rencana pemerintah Malaysia yang akan mengamandemen Akta Hasutan. Pengawasan terpaksa dilakukan guna memastikan aturan terbaru tidak mengekang kekebasan berbicara di negeri Jiran tersebut.


Deputi Direktur HRW, Phil Robertson mengatakan, pihaknya akan sangat hati-hati dalam menanggapi persoalan ini. 

"Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan yang dianggap melanggar Hak Asasi dan aturan baru yang menggantikannya harus konsisten dengan standar HAM internasional," katanya dikutip batamtoday dari CyberitaAsia, Jum'at(13/7/2012).

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, sebelumnya telah mengumumkan rencana amandemen Akta Hasutan dengan Akta Keharmonisan Nasional yang baru. Aturan yang berusia 64 tahun itu dianggap mencederai kebebasan publik.

"Rencana ini adalah bagian dari reformasi hukum untuk meningkatkan kebebasan publik, dan sebenarnya sudah dimulai sejak 15 September tahun lalu," katanya.

Sepeti diberitakan The Star, amandemen Akta Hasutan di Malaysia terpaksa digesah pemerintah berkuasa setelah sebelumnya pihak oposisi terus melakukan desakan. Dari kacamata oposisi, pemerintahan Najib Razak selalu berlindung di bawah aturan buatan Inggris itu untuk melanggengkan kekuasaannya. 

Menanggapi hal tersebut, HRW hanya meminta agar persoalan amandemen yang direncanakan tetap mematuhi standar hak asasi internasional. 

"Sampai hari ini setiap amandemen dan rencana-rencana penggantian aturan yang dilakukan Malaysia sangat campur aduk, kedepan Malaysia harus mampu membuat aturan baku yang dapat melindungi kebebasan bersama. Jangan sampai aturan yang terbukti menindas diganti dengan aturan yang sama buruk atau bahkan lebih buruk lagi," kata Phil Robertson.