Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Kelengkapan Kendaraan

108 Kendaraan Terjaring Razia di Aviari
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 14-02-2011 | 13:31 WIB
razia.jpg Honda-Batam

Pengendara kendraan bermotor saat terjaring razia kelengkapan surat-surat kendaraan (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Sebanyak 108 kendaraan terjaring dalam razia kelengkapan kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang di depan Pasar Aviari Batu Aji, Senin, 14 Februari 2011 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

"Razia yang kita lakukan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan," kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Melda Yani kepada batamtoday.

Melda mengatakan, razia ini adalah kelanjutan dari razia-razia sebelumnya yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang dalam menertibkan berlalu lintas di jalan raya.

"Tindakan preventif ini dilakukan setelah sebelumnya sosialisasi disampaikan kepada pengguna jalan raya," lanjutnya.

Dalam razia tersebut, pengendara yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat langsung ditilang dan diwajibkan untuk sidang di Pengadilan Negeri Batam untuk proses selanjutnya.

Adapun jenis pelanggaran yang terjaring dalam razia, antara lain 18 kendaraan yang tidak memiliki atau menunjukkan SIM, 59 kendaraan tidak memiliki atau menunjukkan STNK, 30 kendaraan roda dua dan sebuah kendaraan roda empat yang tidak memiliki kelengkapan dalam berkendaraan, seperti spion atau helm.

Razia ini akan rutin dilaksanakan di beberapa titik di ruas jalan di Batam, sampai dengan masyarakat sadar bahwa pentingnya berkendaraan dengan surat-surat yang lengkap dan standar keamanan dalam berkendaraan.

Terkait dengan maraknya balapan liar di Batam yang memakan korban jiwa, Melda mengatakan tidak ada kompromi bagi mereka yang terjaring oleh pihak kepolisian.

"Kita akan tindak tegas dengan menangkap dan menahan selama tiga bulan, setelah melewati proses sidang," pungkas Melda.