Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Garis Pembatas Polisi di Lahan PT Hyundae Metal Indonesia Dilepas
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 11-07-2012 | 15:50 WIB
roy_wright_baru....gif Honda-Batam
Roy Wright Hutapea.

BATAM, batamtoday - Garis pembatas polisi (police line) yang dipasang di lahan sengketa seluas 3,7 hektar di Jalan Yos Sudarso No.6, Batuampar yang berbuntut bentrok berdarah antar dua kelompok telah dilepas oleh Polisi, Rabu (11/7/2012) pukul 10.00 WIB.


"Police line telah dibuka tadi pagi oleh Polisi," kata Roy Wright Hutapea, penasehat hukum PT Hyundae Metal Indonesia kepada batamtoday di Pengadilan Negeri Batam.

Dilepasnya Police Line tersebut, lanjut Roy berarti pihaknya bisa kembali beraktifitas disana, termasuk kantor pengacara Roy Wright yang berada dilokasi lahan sengketa tersebut.

"Berarti Polisi sudah melihat mana yang benar, mana yang salah. Secara bertahap kantor pengacara akan dibuka lagi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sengketa lahan antara PT Hyundae Metal Indonesia dan PT Lordway Accomodation Engineering berbuntut bentrok berdarah antar dua kelompok di Hotel Planet Holiday pada Senin (18/6/2012) lalu. Polisi kemudian memasang police line di lahan tersebut.