Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Apartemen Indah Puri Mengadu ke Kadin Batam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 28-12-2021 | 20:04 WIB
apartemen-kadin.jpg Honda-Batam
Penghuni Apartemen Indah Puri saat bertemu dengan Kadin Batam, Selasa (28/12/2021). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah perwakilan warga pemilik apartemen Indah Puri Golf & Resort melakukan pertemuan dengan Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk.

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kadin Kota Batam itu membahas terkait polemik antara warga pemilik apartemen Indah Puri dengan pihak pengelola apartemen, PT Guthrie Jaya Indah Island Resort.

Kuasa Hukum Pemilik Apartemen Indah Puri, Roby Surya Batubara mengatakan, permasalahan tersebut hingga saat ini sudah masuk ke ranah Pengadilan Negeri Batam. Akan tetapi meski belum selesai, pihak pengelola sudah melakukan eksekusi melakukan perubuhan beberapa gedung di sekitar apartemen.

"Ini yang sangat kami sayangkan, karena belum ada putusan dari PN Batam, tapi mereka sudah merubuhkan beberapa bangunan di apartemen itu," kata Roby, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, melalui BP Batam juga keduabelah pihak ini telah menjalani 7 kali mediasi, akan tetapi tidak ada jalan keluar yang dapat diberikan oleh BP Batam.

Dengan begitu, dirinya berharap agar dengan adanya pertemuan dengan Kadin Batam ini, dapat membantu menyelesaikan permasalahan beberapa warga pemilik apartemen ini dengan pihak pengelola, PT Guthrie Jaya Indah Island Resort.

Di waktu yang bersamaan, Ketua kamar Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menanggapi secara serius permasalahan yang terjadi ini.

Hal itu diungkapkannya karena hak kepemilikan apartemen tersebut tidak serta merta bisa dihilangkan begitu saja oleh pihak pengelola. Selain itu, dengan adanya permasalahan ini akan berdampak pada iklim investasi di Kota Batam.

"Saya juga heran, saya saja kemarin ingin melihat bagaimana kondisi kekisruhan yang terjadi. Soalnya permasalahan Indah Puri ini cukup viral, namun saya juga dilarang masuk," kata Jadi.

Atas dasar permasalahan tersebut, Jadi juga telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait permasalahan ini agar dapat sesegera mungkin diselesaikan dan tidak mengganggu iklim investasi di Kota Batam.

"Saya sebagai Kadin, punya tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi di Batam. Jangan sampai karena permasalahan Indah Puri ini justru berdampak buruk pada investasi," ujarnya.

Ia juga berkomitmen untuk mengawal hingga tuntas permasalahan ini agar tidak merugikan semua pihak yang terlibat di dalam permaslahaan tersebut.

"Kadin Batam akan mengawal permasalahan ini, ini untuk menjaga keberlangsungan investasi di Batam dan kami juga meminta kepada kepala BP Batam untuk turut ambil andil, apalagi beliau sebagai kepala exofficio. Beliau sudah paham betul bagaimana menyelesaikan permasalahan seperti ini," tutupnya.

Editor: Gokli