Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPKM Level 3 Dibatalkan, Kemenhub Segera Rilis Aturan Perjalanan Nataru
Oleh : Redaksi
Selasa | 14-12-2021 | 11:48 WIB
jubir-kemenhub.jpg Honda-Batam
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. (PR Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerbitkan aturan perjalanan selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru). Hal tersebut tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang membatalkan PPKM level 3 di seluruh daerah saat nararu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan saat ini Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan terkait kebijakan tersebut sedang dalam proses penyusunan.

"Untuk SE sedang dalam penyusunan. Semoga hari ini bisa diterbitkan," ungkapnya, Selasa (14/12/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah membatalkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat nataru. Keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ungkap Luhut beberapa waktu lalu.

Setelah pembatalan itu, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk memastikan apakah kebijakan ganjil genap di jalan tol selama libur nataru tetap akan dilakukan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha