Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Uji Lab Bapedal Bebaskan PT Aker Solutions
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 10-07-2012 | 12:34 WIB
dendi-Purnomo.gif Honda-Batam
Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam.


BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam membebaskan PT Aker Solutions dari dugaan pencemaran lingkungan berdasarkan hasil uji laboratorium.


Dendi N Purnomo, Kepala Bapedal Kota Batam mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan uji laboratorium terhadap limbah cair dari PT Aker Solutions.

"Hasilnya, limbah cair PT Aker bukan zat yang sama yang mencemari lingkungan warga," ujarnya, Selasa (10/7/2012).

Dijelaskannya, selama dua pekan lalu Bapedal Batam melakukan uji laboratorium limbah yang dihasilkan dari proses produksi PT Aker Solutions. 
Uji laboratorium dilakukan karena adanya pengaduan warga yang bermukim di sekitar lokasi perusahaan tersebut sekitar tiga bulan lalu.

Warga mengadukan limbah yang dihasilkan PT Aker Solutions telah mencemari lingkungan permukiman. Dimana saat hujan turun, genangan air parit dan genangan air yang ada di sekitar kawasan permukiman berwarna kehitaman, bahkan ribuan ikan lele yang diternak warga, keracunan dan mati. 

Atas dasar pengaduan itu, lanjut Dendi, Bapedal Batam melakukan sejumlah tindakan untuk menyelidikinya dan yang terakhir mengambil sampel air dari sekitar lokasi perusahaan dan permukiman warga. 

Memang, katanya, Bapedal mengetahui bahwa PT Aker Solutions sudah melakukan pemeriksaan limbahnya melalui Sucofindo dan hasil pemeriksaannya tergolong baik.

Namun, tegasnya, pemeriksaan itu dilakukan PT Aker Solutions secara sepihak tanpa pernah melibatkan Bapedal sebagai saksi dari proses pengujian tersebut.

Karena itu, dengan adanya pengaduan warga dan proses pengujian sepihak yang dilakukan PT Aker Solutions, maka Bapedal melakukan proses pengujian limbah sendiri. 

Dendi menyebutkan, Bapedal melakukan uji laboratorium di tiga institusi yang berbeda, namun tidak bersedia mengungkapkan nama-nama institusinya guna menjamin independensi hasil pengujian. 

Dan dikatakannya, sampel limbah cair yang diambil dari empat titik lokasi di dalam perusahaan, uji laboratorium memastikan zat tersebut berbeda dengan zat yang telah mencemari lingkungan warga.

"Artinya, PT Aker bukan pihak yang bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan yang dialami warga," sambungnya.

Karena itu, lanjutnya, Bapedal akan menyelidiki darimana sebenarnya sumber zat limbah yang telah mencemari kawasan Tanjung Sengkuang tersebut.

Namun demikian, Dendi mengakui bahwa PT Aker Solutions merupakan salah satu perusahaan di Batam yang mendapat 'rapor merah' dalam pengelolaan limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup di hasil Proper LH 2011. 

Saat Kementerian melakukan survei, menurut Dendi, PT Aker Solutions belum memiliki tempat penampungan sementara (TPS) limbah sehingga perusahaan itu mendapat penilaian paling negatif tersebut.

PT Aker Solutions sendiri sebelumnya sudah membantah berada di balik pencemaran air di kawasan Tanjung Sengkuang.

Perusahaan itu bahkan mengklaim telah melakukan uji laboratorium terhadap saluran buangan perusahaan dan hasilnya ternyata tidak ditemukan kontaminasi zat berbahaya.

General Manager PT Aker Solutions, Mike Lussier mengatakan, tudingan yang dialamatkan ke perusahaannya sangat tidak berdasar.

Apalagi dalam ujilab yang dilakukan PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga independent yang sudah mengantongi lisensi dari Lloyds Register, air buangan PT Aker Solutions dinyatakan aman.

Uji kualitas air itu sendiri dilakukan secara rutin setiap bulan.

"Hasil investigasi secara meyakinkan dan saya dengan ini menyatakan bahwa kami bukanlah sumber dari dugaan kontaminasi kolam ikan yang dituduhkan sebelumnya," kata Mike.

Salah satu perusahaan manufaktur di Batam itu juga telah melakukan pengetesan air buangan setiap bulannya yang hasilnya memenuhi standar baku seperti yang dipersyaratkan otoritas di Batam.

Selain itu hasil tes terakhir yang dilakukan juga ditunjukkan dengan hasil yang konsisten selama satu tahun belakangan.

Menurut Mike, pihaknya selama ini sangat memperhatikan persoalan kesehatan dan juga masalah kelestarian lingkungan hidup di sekitar perusahaan.

Bahkan tercatat dalam kurun waktu lima juta jam kerja atau setara delapan tahun, perusahaan ini tidak pernah mengalami persoalan.

Hal itu juga yang membuat PT Aker Solution pernah menerima tiga kali penghargaan lingkungan hidup dari pemerintah Kota Batam selama tiga tahun berturut-turut, yakni, 2008, 2009 dan 2010.

PT Aker Solutions merupakan perusahaan yang memproduksi Surface Wellheads untuk industry minyak dan gas di Batam.

Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1992 dan memiliki tenaga kerja sekitar 415 di Batam yang hampir 98 persen adalah orang Indonesia.

Namun dalam program penilaian peringkat (Proper) periode 2010-2011 oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dirilis KLH per 30 November 2011 PT Aker Solution termasuk salah satu dari perusahaan yang mendapat rapor merah dalam pengelolaan lingkungan.