Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Lingga Demo Kantor PT TBJ di Tanjungpinang
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 09-07-2012 | 14:58 WIB

 

TANJUNGPINANG, batamtoday - Masyarakat Desa Sungai Buluh III, Singkep Barat, Kabupaten Lingga menggelar aksi di Tanjungpinang untuk meminta PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) agar bertanggung jawab atas penambangan yang mencemari lingkungan laut, darat dan udara, Senin (9/7/2012).

 
"Kami meminta kepada pihak PT TBJ menhentikan pencemaran lingkungan yang dilakukan dan memberikan dana ganti rugi sebesar Rp2,5 juta- Rp3 juta rupiah per kepala keluarga," kata Agus Saputra, koordinator aksi.
 
Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam pencemaran lingkungan tersebut adalah Suryono selaku pimpinan PT TBJ, dan diduga kuat mengangkangi UU Lingkungan Hidup.
 
Agus menambahkan, sebenarnya warga tidak mau demo, kalau saja pihak PT  TBJ kooperatif dan mau memberikan ganti rugi lahan kerusakan tanah akibat aktivitas tambang dan pencemaran yang mematikan sejumlah ekonomi warga itu.
 
"Dari sembilan kali mediasi, Pekuang selaku pemilik perusahaan tampaknya enggan menyetujui usulan warga. Ganti rugi dari Rp3 juta, namun yang disepakati hanya Rp200 ribu. Bahkan, Pekuang juga menantang warga untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum," kata Agus.
 
Sementara itu, Nasrun selaku manajer PT Sinar Bahagia Group Tanjungpinang, meminta waktu kepada para pendemo.
 
"Saya meminta apa-apa saja yang menjadi tuntutan para pendemo, dan beri saya waktu sampai dengan besok jam 8 pagi karena Suryono, dan Pekuang tidak ada di tempat," kata Nasrun.
 
Nasrun tidak memungkiri, kalau kerusakan yang terjadi akibat pertambangan, namun dirinya juga tidak bisa mengambil keputusan dalam masalah tersebut.
 
"Saya tidak menyangkal dengan apa yang terjadi, tapi saya juga sebagai pekerja," kata Nasrun yang nyaris jadi sasaran amukan pendemo.
 
Pendemo menolak usulan dari Nasrun untuk menunggu hingga besok pagi, sebab sudah sembilan kali melakukan mediasi dan hasilnya adalah tantangan dari Pekuang terhadap warga Lingga.
 
"Kami terpaksa pasang teda dan memblokir akses PT Sinar Bahagia, karena tidak bisa memenuhi tuntutan dan aspirasi para pendemo," kata Agus.
 
Sedangkan, Said Haris Yacob, yang juga pegawai Kesbangpolinmas Provinsi Kepri, dalam demo tersebut kembali membeberkan keburukan dari Pekuang, Suryono dan menjual nama Gubernur Kepri di depan para demonstran.
 
"Saya tahu keburukan Pekuang. Dari dulu hingga sekarang, dia itu orangnya licik dan curang. Dia juga pernah memalsukan data tandatangan warga, untuk melakukan aksi pertambangan. Selain itu, sesuai dengan perintah gubernur saya sudah disuruh untuk dapat menyelesaikan kasus pertambangan di Kepri," kata Said Haris.
 
Haris, juga mengatakan akan membawa kasus ini ke Mabes Polri, KPK, Kejagung, jika tanggapan warga Lingga tidak dipenuhi terkait ganti rugi pencemaran.
 
"Kenapa Pekuang sanggup bayar preman, ketimbang bayar warga. Selain itu saya juga akan mengancam jika Pekuang tidak konsekuen hari ini maka saya akan menelpon pemerintah pusat dan saya bilang Gubernur agar dapat masalah ini diproses secara hukum," kata Said Haris.