Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Batam Tuntut Gubernur Kepri Sahkan Kenaikan UMK 2022
Oleh : CR-3
Senin | 29-11-2021 | 18:27 WIB
demo-dompak.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ratuan buruh saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan buruh dari Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).

Buruh itu menuntut agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera mengesahkan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp 35 - 50 ribu dari UMK 2021.

Rio, salah seorang buruh pengunjukrasa menyampaikan, kenaikan UMK 2022 harus bervariasi, tergantung sekil masing-masing buruh. Namun, sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah akan menaikkan UMK 2022 dari Rp 35 - 50 ribu.

"Janji ini yang kami tuntut, agar segera disahkan dan direalisasikan," ucap Rio.

Setelah melakukan orasi berjam-jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, perwakilan buruh akhirnya diterima untuk bertemu Gubernur Kepri di ruangannya.

Editor: Gokli