Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPR Minta Seleksi Direksi LPP RRI Ditunda
Oleh : Irawan
Rabu | 10-11-2021 | 15:52 WIB
sukamta_pks_b1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Dewan DPR Sukamta (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (10/11/2021), menanggapi kabar perubahan batas usia pendaftar calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).

Menurut politisi PKS ini, perubahan batas usia calon direksi menjadi minimal 40 tahun adalah hal yang aneh.

"Iya ini aneh. Selama 7 tahun lebih saya menjadi mitra RRI, selama ini baik-baik saja dan RRI selalu menunjukkan kerja yang rapi, kreatif dan bagus," kata Sukamta.

"Tidak tahu kenapa kali ini, seperti ada yang tidak siap dan kedodoran," sambung Dia.

Berlangsungnya pendaftaran calon Direksi RRI pun, menurut Sukamta, tanpa sepengetahuan pihaknya sebagai mitra. "Kami juga tidak tahu kalau ada pendaftaran redaksi RRI,".

Sukamta menilai, perubahan batas usia calon Direksi RRI tak sejalan dengan semangat nasional memanfaatkan bonus demografi. "Itu dia. Aneh juga kok perubahannya makin menua bukan makin akomodatif terhadap yang lebih muda," ujarnya.

Untuk itu, Sukamta meminta agar pihak Dewas dan tim Panitia Seleksi atau Pansel untuk menunda terlebih dahulu proses seleksi tersebut. "Sebaikanya tunda dulu, Dewas harus menjawab pertanyaan kami terlebih dahulu soal teknis dan tata cara penjaringan yang tetntunya akan menuai polemik," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, penjaringan calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonedia (RRI) menuai sorotan tidak hanya persoalan link pendaftaran yang tidak dapat diakses publik tetapi juga terkait syarat minimal usia 40 tahun. Batas usia pendaftar calon direksi yang semula 30 tahun menjadi 40 tahun. Akibatnya, generasi muda berusia di bawah 40 tahun tak bisa mendaftar untuk menjadi motor penggerak kemajuan RRI. Kabar yang beredar, perubahan batas usia tersebut merupakan keputusan Dewas RRI.

Sorotan tidak hanya pada soal batasan usia. Link pendaftaran yang disediakan RRI pun tak mudah diakses. Pada Senin malam, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem sempat mengecek sendiri link tersebut dan mendapati link tersebut tak bisa dibuka, padahal pendaftaran akan ditutup pada pekan ini.

Bahkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengaku kaget. Terlebih pihaknya juga belum diberitahu terkait sudah dibukanya pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI). "Saya belum tahu, dan tidak diberi tahu," ujarnya saat dihubungi, Selasa (09/11/2021) di Jakarta.

Lebih lanjut, Legilastor PKS itu mengatakan, sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, pihaknya hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi. "Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tau," tandasnya.

"Sekali lagi saya tegaskan, belum ada kordinasi terkait dengan tahapan seleksi tersebut. Mungkin para Dewas ini merasa sudah bisa jalan sendiri," tegasnya.

Editor: Surya