Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penumpang Wajib Lalui Pemeriksaan Aplikasi PeduliLindungi di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 08-10-2021 | 18:56 WIB
penumpang-SBP-TPI.jpg Honda-Batam
Penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang saat melalui pemeriksaan Aplikasi PeduliLindungi. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bagi para pelaku perjalanan diingatkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan mulai memeriksa e-HAC secara digital melalui aplikasi tersebut.

"Kami sudah siapkan tiga line untuk pemeriksaan e-HAC. Jadi satu line untuk pemeriksaan e-Hac secara manual dan dua line untuk pemeriksaan secara digital," sebut Agus Jamaludin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Kamis (7/10/2021), demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Untuk pemeriksaan secara manual, diperuntukan bagi mereka yang tidak memiliki telpon pintar. Dengan demikian, petugas akan membantu melakukan pemeriksaan dengan memasukan NIK pada perangkat yang disediakan. Proses pemeriksaan secara manual ini memakan waktu lima hingga 10 menit.

Bagi yang memiliki telpon pintar, akan tetap diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Ini akan memudahkan para pelaku perjalanan sendiri, karena hanya memakan waktu beberapa detik saja pemeriksaannya.

Untuk melakukan pemeriksaan tersebut, para penumpang akan diminta untuk turun per 10 orang. "Kita sudah bicarakan tadi dengan KSOP dan Pelindo. Proses ini sudah kita mulai tadi untuk kedatangan pukul 01.00 WIB," ungkap Agus.

Pemeriksaan ini berlaku bagi seluruh penumpang dengan rute manapun. Baik itu untuk penumpang domestik di lingkungan Provinsi Kepri, maupun penumpang dari luar Kepri.

"Semua penumpang, termasuk yang dari Dumai juga," sebut Agus.

Tak hanya penumpang di Pelabuhan SBP saja, pemeriksaan juga dilakukan di Bandara dan juga Pelabuhan Sri Bayintan di Kijang. Agus berharap para pelaku perjalanan dapat disiplin, tidak hanya dengan menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Gokli