Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Perubahan Kepri 2021 Disahkan Sebesar Rp 3,918 Triliun
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-09-2021 | 20:36 WIB
APBD-P-2021.jpg Honda-Batam
Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 di DPRD Kepri, Rabu (29/9/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kepri tahun 2021 resmi disahkan sebesar Rp 3,918 triliun melalui Rapat Paripurna laporan akhir badan anggaran (Banggar) terhadap laporan akhir hasil pembahasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2021 sekaligus persetujuan menjadi Perda di Kantor DPRD Kepri, Rabu (29/9/2021).

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp 3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp 3,918 triliun.

Dilaporkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri Afrizal Dahlan bahwa pendapatan daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp 3.701 triliun, dan dalam perubahan menjadi Rp 3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 152, 239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp 64,513 miliar.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad dalam pidatonya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kepri terutama tim Banggar yang telah bekerja cepat dan bersungguh-sungguh, siang dan malam sehingga APBDP tahun 2021 ini bisa disahkan tepat waktu.

"Bukan maksud kami untuk mendesak bapak dan ibu di DPRD untuk segera mengesahkan APBD-P ini. Namun dalam waktu yang terbatas ini memang perlu kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena demi masyarakat Kepri. Dan alhamdulilah, saya berterima kasih atas kerjasama para tim Banggar di DPRD yang sudah bekerja keras dan hari ini pembahasan APBDP bisa selesai dan disahkan," kata Gubernur, demikian dikutip laman Humas Kepri.

Selanjutnya APBDP Kepri tahun anggaran 2021 yang baru disahkan ini akan dikirim ke Mendagri untuk diverifikasi lebih lanjut.

Editor: Gokli