Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kominfo Imbau Waspada Tipu-tipu HP Harga Miring di Instagram dan Facebook
Oleh : Redaksi
Senin | 27-09-2021 | 10:12 WIB
waspada-penipuan11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Belakangan beredar modus penipuan melalui toko daring (online), yang menjual barang dengan harga murah dan tak wajar. Kebanyakan modus itu ditemukan di Instagram dan Facebook.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan modus penipuan baru berkedok jual ponsel harga murah. Ponsel biasanya dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

Lewat akun Cekrekening.id, Kominfo menyatakan akun penipu yang menjual ponsel harga miring terlihat sangat meyakinkan, lantaran memiliki follower dan kolom komentar tak dimatikan.

"Akunnya terlihat sangat meyakinkan, banyak memiliki follower, dan uniknya kolom komentar akun tersebut tidak dimatikan," tulis akun Cekrekening.id dalam unggahan di akun Instagram.

Apabila melihat akun online shop dengan ciri di atas, masyarakat disarankan supaya tidak langsung percaya. Biasanya modus penipuan menjual ponsel harga miring menggunakan dua cara.

Pertama, menyatakan barang yang akan dikirim berasal dari pasar gelap, sehingga perlu aktivasi nomor resi untuk pengiriman barangnya.

Kedua, biasanya para penipu mengaku barang pesanan bermasalah di bea cukai dan bandara. Penipu juga mengatakan akan ada petugas bandara atau bea cukai yang akan menghubungi target sasarannya untuk meminta sejumlah uang. Modus tersebut biasanya terindikasi merupakan modus penipuan online shop.

Lantas, korban yang sudah tertipu biasanya tak bisa berkomentar atau menggunakan akun lain untuk komplain di kolom komentar akun online shop tersebut.

Hal itu lantaran pelaku memblokir akun utama Anda. Pelaku juga aktif menghapus komentar negatif, dan setiap akun orang yang berkomentar negatif langsung diblokir.

Selain itu akun penipu juga sudah memblokir setiap akun orang yang melakukan tag kepada akunnya. Cekrekening.Id menyarankan untuk melaporkan akun ke pihak Instagram atau Facebook terlebih dulu.

"Kita boleh saja melakukan tag dan menyebarkan informasi mengenai akun tersebut. Namun lebih baik untuk melaporkan akun itu terlebih dahulu ke Instagram/Facebook," lanjut isi unggahan Cekrekening.id.

Di samping itu, Cekrekening.id juga memberikan sederet tips langkah keamanan sebelum berbelanja online agar terhindar dari aksi penipuan. Langkah-langkahnya adalah:

1. Cek profil olshop dan ulasannya
2. Tanyakan cara pembayaran
3. Lihat riwayat aduan nomor telepon
4. Lihat riwayat aduan akun rekening
5. Mengambil keputusan pembayaran

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha