Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan BBM ke Singapura
Oleh : Audi Audika
Jum'at | 26-11-2010 | 07:47 WIB

Batamtoday, Karimun- Patroli Bea dan Cukai  Khusus Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (18/11) kemarin berhasil mengamankan dua kapal tangker bermuatan minyak yang akan menyelundupkan 613,57 ton liter BBM ke Singapura di Perairan Pulau Bangkal, Tanjungbalai Karimun.

Kedua kapal tersebut saat ini labuh jangkar di Perairan Karimun dibawah pengawasan Penyidikan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kepri di Tanjungbalai Karimun. Namun nilai kerugian negara belum bisa dihitung karena masih menunggu hasil laboratorium.
 
Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugijata mengungkapkan Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-10002 berhasil membatalkan penyelundupan 613,57 ton liter BBM di Perairan Pulau Bangkal pada hari Kamis (18/11) pukul 00.00 WIB.

Kapal patroli Bea Cukai mendapati kapal MT. ETERNA OIL II yang sedang memindahkan muatan BBM ke MT. JIE SHENG untuk kemudian diangkut ke Singapura. "Selanjutnya kapal MT. ETERNA OIL II dan MT. JIE SHENG dan muatan beserta Anak Buah Kapalnya ditarik menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau," ungkapnya dalam siaran persnya, Kamis (25/11).

Adapun alasan penindakan kapal tersebut karena diduga melanggar UU Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Modus operandinya adalah dengan cara memuat dan membongkar atau memindahkan sekitar 480,67 ton liter BBM (Bahan Bakar Minyak) ke MT. JIE SHENG. "Nilai barang dan nilai kerugian belum bisa dihitung dikarenakan jenis barang belum bisa ditentukan menunggu hasil laboratorium," ungkapnya.

Hingga kini, tindak lanjut penanganannya masih dalam proses penyidikan oleh Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.