Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengalami Pengurangan Sebesar Rp 68,2 Miliar

Gubernur dan DPRD Kepri Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 Sebesar Rp 3,918 T
Oleh : Asyari
Senin | 13-09-2021 | 18:45 WIB
teken-KUA-PPAS-APBD-P-211.jpg Honda-Batam
Gubernur Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat meneken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, Senin (13/9/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri telah menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 dalam rapat paripurna kedua masa sidang ketiga tahun 2021, Senin (13/9/2021) di Dompak, Tanjungpinang.

Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan mengalami pengurangan sebesar Rp 68,246 miliar. Sehingga APBD Perubahan menjadi Rp 3,918 triliun dari APBD Murni 2021 sebesar Rp 3,986 triliun.

Sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPKS tahun anggaran 2021.

Dari pembahasan tersebut dihasilkan, pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp 3,701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp 3,854 triliun atau mengalami kenaikam sebesar Rp 152,239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp 285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp 220,486 miliar. Sehingga dalam APBD Perubahan 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp 64,513 miliar.

Gubernur Kepulaulauan Riau, H Ansar Ahmad menjelaskan, setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, selanjutnya akan dilakukan pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

"Sudah kita tandatangani nota kesepakatannya. Artinya antara pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar Pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan," kata Gubernur Ansar.

Editor: Gokli