Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelonggaran PPKM Demi Geliat Ekonomi Rakyat
Oleh : Opini
Kamis | 09-09-2021 | 15:13 WIB
A-ilustrasi-PPKM9.jpg Honda-Batam
Ilustrasi PPKM. (Foto: Ist)

Oleh Farida Salsabila

PELONGGARAN kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya untuk mengembangkan ekonomi rakyat yang sempat terdampak pandemi Covid-19.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marrves) mengatakan PPKM yng telah diberlakukan bertujuan untuk menurunkan laju kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar dapat ditingkatkan.

 

Dengan adanya PPKM diharapkan tren kasus Covid-19 terus menurun. Hal ini juga menjadi bagian penting dari evaluasi PPKM setiap minggunya. Luhut juga menambahkan, demi meningkatkan ekonomi rakyat pula. Pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak. Luhut mengatakan, nantinya masyarakat juga harus membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari penggalakan 3T yang tentunya harus didukung semua pihak.

Saat ini Pemerintah telah mengembangkan aplikasi Peduli Lindungi yang dapat memantau serta mendisiplinkan masyarakat Indonesia dalam beraktifitas. Luhut menuturkan, Kita akan berhadapan dengan pandemi Covid-19 dalam waktu yang lama.

Kita harus mulai memikirkan bagaimana hidup berdampingan dengan virus ini. Dirinya juga menambahkan, hal terpenting saat ini adalah 3M yang patuh, 3T yang tinggi, pencapaian vaksinasi yang tinggi.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kelonggaran bertahap dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah harus dikawal dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.

Dalam keterangannya Tito Mengatakan, Pelonggaran bertahap ini maksudnya ada sektor-sektor yang sudah mulai dilonggarkan dengan dikawal protokol kesehatan yang ketat, dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penularan.

Dalam rangka kunjungan kerja ke Jambi, Tito menyebutkan bahwa pengendalian indikator pandemi di provinsi ini telah menunjukkan tren positif. Namun, Tito mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah terhadap kondisi saat ini.

Sebelumnya, angka kasus penularan tinggi di Jambi tercatat tinggi pada Juli 2021 sebagai dampak dari terdeteksinya Covid-19 varian Delta. Namun, berkat penerapan PPKM dan protokol kesehatan yang baik, Jambi mampu menurunkan angka penularan kasus Covid-19 secara bertahap.

Perbaikan dalam upaya pengendalian Covid-19 tersebut juga diikuti dengan pelonggaran kegiatan masyarakat di rumah ibadah, tempat olahraga, restoran dan tempat pendidikan.

Mantan Kapolri tersebut juga meminta berbagai pelonggaran aktifitas masyarakat tersebut tidak ditanggapi masyarakat secara berlebihan. Masyarakat harus semakin siap dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mendapatkan kawalan oleh Kepala daerah dan forum koordinasi pompinan daerah (Forkopimda).

Sementara itu, Anggota DPR Komisi XI, M Sarmuji berharap kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap diikuti dengan mengedepankan protokol kesehatan. Ia optimis perekonomian akan kembali menggeliat seiring pelonggaran PPKM.

Dalam keterangan tertulisnya, Sarmuji mengatakan, ada bebrapa sektor yang akan tumbuh akseleratif, antara lain pariwisata, sektor transportasi dan akomodasi perhotelan yang saat ini masih kontraksi.

Menurutnya, masyarakat juga sudah mulai sadar akan cara untuk mencegah penularan Covid-19. Kalau sekiranya banyak yang positif Covid-19, masyarakat akan menahan diri. Tapi jika berkurang, masyarakat memiliki keberanian untuk keluar.

Penurunan level PPKM memberi stempel legal atas aktifitas yang mulai normal tersebut. Ia berpendapat, untuk menjaga agar tidak disambut euforia, pelonggaran PPKM perlu dilakukan secara bertahap dan dievaluasi secara periodik. Sehingga tidak harus semua dilonggarkan.

Sarmuji menilai bahwa dunia usaha harus dilibatkan dalam penanganan Covid-19, minimal di ruang usaha masing-masing. Sehingga para karyawan harus mendapatkan vaksin dan harus aktif dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya pelonggaran PPKM, Sarmuji menuturkan bahwa sudah semestinya masyarakat tidak lagi menggelar aksi protes. Karena protesnya telah terpenuhi.

Kabar baiknya, Bhima Yudhistira Adhinegara selaku Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, pelonggaran PPKM akan membuat pertumbuhan ekonomi berpeluang positif pada kuartal III 2021.

Kebijakan pelonggaran PPKM tersebut diambil setelah kasus konfirmasi positif tercatat mengalami penurunan. Sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu, kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah turun sebanyak 68 persen.

Ketika PPKM dilonggarkan, maka akan ada beberapa sektor yang usaha yang bergeliat dan menambah jumlah produksinya, pada momen inilah sektor ekonomi akan berkembang sehingga akan membuat masyarakat bisa menambah pemasukan untuk membuat dapur tetap mengepul.*

Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara Jakarta