Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yuzad Tantang Kejati Lakukan Penyelidikan

Diduga Dikorupsi, Proyek KCSTV Disdik Kepri Tak Berwujud
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 30-06-2012 | 12:37 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Selain temuan BPK terhadap pembangunan dua unit sekolah baru, Dinas Pendidikan Kepri juga diduga melakukan korupsi terhadap dana proyek KCSTV yang menelan dana Rp750 juta dana APBD 2011 Provinsi Kepri.

Karena, selain belum memiliki Izin siar dari KPID, pelaksanaan proyek program siaran pendidikan di Provinsi Kepri ini juga tidak pernah terlihat, atau ditonton secara luas oleh kalangan masyarakat di melalui televisi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepri, M. Yuzad, mengatakan kalau pelaksanaan proyek KCSTV itu sudah dilaksanakan sebagai kegiatan kantor Dinas Pendidikan Kepri. Namun saat ditanya, bagaimana proses dan bentuk pelaksanaanya, Yuzad berdalih, kalau hal itu tidak diketahui, karena Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lantor KCSTV itu adalah Adi Maza.

"Itu sudah dilaksanakan, dan merupakan kegiatan kantor pada 2011 lalu, kami juga sudah diperiksa BPK dan tidak ada temuan terkait KCSTV," ujarnya pada batamtoday belum lama ini.

Yuzad juga mengatakan, kalau memang ada indikasi korupsi dalam proyek ini, pihaknya mempersilahkan dan menantang Kejaksaan melakukan pemeriksaan, karena dalam unsur kerugian, pihak BPKP nantinya yang akan menentukan.

"Kalau memang ada dugaan korupsinya, kami mempersilakan kejaksaan melakukan pemeriksaan, dan yang menentukan kerugianya nanti kan BPKP juga," ujar Yuzad.

Dari data yang diperoleh batamtoday, proyek edukasi pembuatan siaran TV pendidikan ini, hanya sempat mengudara beberapa hari dan hanya beberapa sekolah yang sempat melihat. Namun akhirnya siaran pendidikan yang sempat diresmikan mantan Gubernur Ismeth Abdullah ini menghilang karena memang pihak Dinas Pendidikan Kepri sendiri tidak memiliki izin siaran.

Akibat adanya pelarangan siar dari KPID Kepri, akhirnya Dinas Pendidikan menjadikan pelaksanaan proyek program TV pendidikan ini, hanya berupa isi program di dalam Video Compact Disc (VCD) yang selanjutnya, diberikan ke beberapa sekolah untuk ditonton dan ditayangkan melalui mesin pemutar.