Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Tinjau Tongkang Pengangkut Kayu Hasil Illegal Logging
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 30-06-2012 | 12:24 WIB

BATAM, batamtoday - Diduga kayu hasil ilegal logging, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende beserta jajarannya meninjau langsung ke gudang pemilik PT Berlian Abadi dan tongkang pengangkut kayu di Pelabuhan Sagulung, Sabtu (30/6/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan perwira tinggi Polda Kepri ke lokasi lantaran sebelumnya, pada, Sabtu (16/6/2012) Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan terhadap tongkang pengangkut kayu di Pelabuhan Sagulung. Disebutkan, penangkapan itu terjadi lantaran pemilik dalam hal ini PT Berlian Abadi tidak memiliki dokumen perizinan lengkap dalam pengangkutan dan pembongkaran kayu.

"Kayu yang diduga ilegal ini masih dalam penyidikan dan penyelidikan Polisi, sejak dua pekan lalu di Mapolda Kepri," kata Yotje di lokasi.

Menurutnya, kayu yang didatangkan dari Jambi tersebut kuat dugaan hasil pembalakan liar. Tapi, belum bisa dipastikan karena proses penyelidikannya masih tetap berlangsung.

"Data yang kita peroleh, kayu yang diduga ilegal ini berjumlah 2.430 meter kubik milik PT Berlian Abadi. Dan kuat dugaan kita ada pelanggaran dalam pendistribusian yang dilakukan perusahaan tersebut," terangnya.