Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Minta Zulkarnain Djabar Tidak Lari dari Tanggungjawab
Oleh : surya
Jum'at | 29-06-2012 | 16:53 WIB

JAKARTA, batamtoday - Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari meminta Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka kasus proyek pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama agar tidak lari dari tanggungjawab.

"Saya harap Pak Zulkarnaen mengikuti proses hukum, dan jangan lari,” kata Hajriyanto Jumat (29/6). Dia tidak bersedia berkomentar banyak karena katanya masih sibuk.

Sedangkan politisi Golkar Iskandar Mandji mengatakan, partai Golkar saat ini tengah di incar karena tiga politisi di DPR tengah digarap KPK, yakni Setya Novanto dan Kahar Muzakir dalam kasus suap PON Riau, serta Zulkarnaen Jabar dalam kasus pengadaan Al Qur'an di Kementerian Agama. 

"’Jadi, kongkretnya, Golkar akan diuyek-uyek (diotak-atik)  lewat kadernya yang tersangkut kasus  hukum. Apalagi, dugaan korupsi Al Quran yang mengarah ke Zulkarnaen Djabar, dampaknya sangat besar dan citra Golkar bisa hancur,’’ kata Iskandar Mandji.

Ia berharap, tuduhan itu tidak benar, tapi kalau benar,  Partai Golkar harus berani lakukan pembersihan mumpun masih ada waktu untuk berbenah. Kalau dibiarkan, akan berdampak pada penurunan citra partai  periode mendatang.

Orang dekat Jusuf Kalla yang pernah menjabat Wakil Sekjen Golkar ini mengatakan, digelandangnya Setya Novanto Cs, secara politik, menciderai dan mengganggu pencapresan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical di Bogor.

"Ini juga warning bagi pencapresan Ical. Kok waktunya bersamaan, apakah ini  kebetulan atau bagaimana, saya nggak tahu. Tapi yang pasti, beban Golkar jadi tambah berat,’’ ujar Mandji.

Seperti diketahui, Ketua Fraksi Golkar DPR merangkap Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap PON Riau. Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir juga diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap PON Riau.

Sementara, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Al Quran. Kini dia sedang menjalani pemeriksaan di KPK, rumahnya di Bekasi dan kamar kerjanya di lantai 13 gedung Nusantara I DPR, juga telah digeledah aparat penyidik KPK.