Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mucikari Bukit Senyum Tandatangani Perjanjian Penggunaan Kondom
Oleh : Harjo/Dodo
Jum'at | 29-06-2012 | 16:06 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sejumlah mucikari di lokalisasi Bukit Senyum (BS) Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara menandatangani perjanjian penggunaan kondom jika 'anak asuh' mereka melakukan aktivitas seksual dengan para pria hidung belang, Jumat (29/6/2012).

Penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Untung juga menjabat sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Bintan, Kabid Penyakit Menular dr. Horas dan Camat Bintan Utara Dahlia Zulfah serta Kepala Desa Lancang Kuning, V. Ayong. 

"Sebanyak 21 mucikari di lokalisasi Bukit Senyum (BS) Desa Lancang Kuning, Bintan Utara telah menandatangani perjanjian kesepakatan untuk menggunakan kondom saat para Penjaja Seks Komersial yang merupakan 'anak asuh' mereka melakukan aktivitas seksual dengan lawan jenisnya,” ungkap Camat Bintan Utara Dahlia Zulfa kepada wartawan.

Dahlia menyampaikan anjuran penggunaan kondom ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit seks menular yang berpotensi dapat menimbulkan kematian, seperti AIDS.

Meski telah melakukan penandatanganan perjanjian penggunaan kondom, namun salah seorang mucikari di lokalisasi Bukit Senyum, sebut saja Mami, menyebutkan susahnya perilaku seks sehat itu diterapkan.

"Ada saja alasan para 'pelanggan'. Ada yang bilang kenikmatannya berkurang sehingga mereka memilih tidak menggunakan kondom. Namun saya akan tetap mengingatkan hal itu," ujarnya.