Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menyoal Nasib Anak Yatim Piatu Akibat Pandemi Covid-19
Oleh : Opini
Sabtu | 28-08-2021 | 14:36 WIB
A-ILUSTRASI-YATIM-PIATU.jpg Honda-Batam
Ilustrasi anak yatim piatu. (Foto: Ist)

Oleh Savira Ayu

PEMERINTAH memperhatikan nasib anak yatim piatu yang meninggal akibat Covid-19. Saat ini Pemerintah terus memutakhirkan data anak yatim piatu akibat Covid-19 agar selanjutnya dapat diberikan skema bantuan yang efektif.

Setahun lebih pandemi menyisakan cerita duka, ketika anak-anak malang terpaksa kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat kena Corona.

Mereka yang belum bisa bekerja tentu kebingungan karena tak bisa mendapatkan nafkah lagi, atau ibunya pusing karena jadi orang tua tunggal dan tak semuanya mandiri secara finansial.

Jika ini dibiarkan maka takut akan ada kematian massal, bukan karena Corona tetapi karena banyak yang kelaparan.

Pemerintah tidak tinggal diam dan ingin menolong mereka yang tak hanya butuh kasih-sayang tetapi juga bantuan finansial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong pendataan anak-anak malang tersebut.

Karena hingga saat ini belum ada data yang valid berapa banyak yatim, piatu, atau yatim-piatu akibat orang tuanya kena Corona. Sinergi dan koordinasi wajib dilakukan agar mereka selamat dari ancaman kemiskinan.

Selain itu, akan dibentuk Sekretariat Bersama Pendataan Anak akan dibentuk untuk mendapatkan data yang akurat, dengan memperhatikan keamanan, validasi, data, dan cakupan wilayah. Sehingga data yang didapat sesuai dengan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan. Ketika ada data yang valid baru bisa dianggarkan berapa dana yang akan yang diberikan kepada mereka.

Masyarakat juga turut membantu dalam pendataan, ketika ada anak yang jadi yatim piatu akibat Corona, langsung melapor ke RT/RW setempat dan dilanjutkan ke pusat. Sehingga akan ada bantuan yang diberikan secara resmi. Jangan hanya cuek dan menutup telinga ketika ada anak-anak yang menangis karena kelaparan sementara orang tuanya sudah tiada.

Nanti, setelah data terkumpul di seluruh Indonesia, akan diberikan bantuan kepada mereka. Walau belum ada keputusan resmi dari pemerintah, berapa nominal yang diberikan dan bagaimana cara penyalurannya. Penyebabnya karena mengingat banyak yang masih di bawah umur dan tidak punya rekening bank sendiri.

Sehingga nanti akan dipikir teknisnya, apakah mereka dibuatkan rekening khusus anak-anak (ada di bank tertentu), dititipkan ke bibi atau saudaranya, atau cara yang lain. Mereka memang belum dewasa sehingga butuh bantuan, dan nanti uang itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak bisa langsung dikirim begitu saja ke panti asuhan karena jumlahnya juga terbatas.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa ia akan memperhatikan anak-anak yang ditinggal orang tuanya akibat Covid-19. Program bantuan masih digodok. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih melakukan pendataan, berapa anak yang menjadi yatim/piatu saat pandemi.

Riza Patria menambahkan, ia mengapresiasi donasi dari pihak swasta kepada anak-anak yatim/piatu akibat Corona. Semoga ada pihak lain yang mau membantu, karena pandemi seharusnya membuat kepekaan sosial kita makin terasah dan rajin berderma. Tidak ada salahnya berdonasi dan dengan sedekah berjamaah akan lebih banyak yang diberikan pada mereka.

Dalam artian, jangan hanya pasif dan menunggu bantuan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Namun kita juga bisa membantu anak yatim dan piatu walau sekadar memberi makan dan uang saku. Jangan pelit karena ada hak mereka dalam rezeki kita.

Bantuan untuk anak yatim dan piatu sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan menunggu pendataan yang valid. Mereka dipastikan mendapatkan bansos walau belum dipastikan berapa nominalnya, dan terutama prosedurnya.

Namun bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah akan sangat membantu dan mempraktikkan pasal 34 ayat 1 UUD 1945, yakni fakir-miskin dan anak-anak terlantar akan dipelihara oleh negara.*

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini Jakarta