Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mudahkan Layanan Kesehatan, Wapres Dorong RS Kembangkan Inovasi Telemedicine
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-08-2021 | 11:17 WIB
maruf12212.jpg Honda-Batam
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mendorong seluruh rumah sakit untuk mengembangkan inovasi telemedicine yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Wapres mengemukakan hal itu ketika menyampaikan pidato kunci pada acara Muktamar V Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) secara daring dari Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

"Pada masa pandemi COVID-19, rumah sakit secara umum dan juga rumah sakit syariah dituntut untuk beradaptasi dan melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk menyediakan pelayanan telemedicine," kata Wapres.

Dengan menggunakan layanan telemedicine tersebut, lanjut Wapres, masyarakat dan tenaga kesehatan tetap mendapatkan keamanan dalam melakukan pengobatan atau rawat jalan.

"Telemedicine adalah salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh rumah sakit, antara lain dengan memanfaatkan peran teknologi informasi guna mendukung upaya untuk mengurangi risiko penularan," katanya.

Dengan menggunakan layanan telemedicine, angka penularan kasus COVID-19 dapat ditekan karena tidak ada kontak langsung antara pasien dengan tenaga kesehatan.

Wapres mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung 1,5 tahun memberikan dampak sangat besar terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia.

Dampak yang terasa di sektor fasilitas kesehatan tersebut ialah tingginya rasio okupansi tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) serta banyaknya tenaga kesehatan terinfeksi COVID-19.

"Selain itu, juga beban kinerja manajemen rumah sakit yang dihadapkan pada tuntutan pelayanan yang serba cepat dan darurat, selain adanya risiko komplain dan tuntutan hukum terhadap rumah sakit," kata Wapres.

Oleh karena itu, Wapres meminta rumah sakit, baik umum maupun syariah, memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat, tepat, dan tetap menjaga mutu pelayanan.

"Pelayanan yang bermutu diharapkan dapat mengurangi angka kesakitan dan kematian," ujarnya.

Sumber: Antara
Editor: Yudha