Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peristiwa Penembakan Sesama Polisi

Polda Sembunyikan Identitas Korban dan pelaku
Oleh : Ali
Jum'at | 11-02-2011 | 20:28 WIB

Batam, batamtoday - Kronologis Penembakan yang terjadi di Botania Garden blok C3 nomor 31, Batam Center, Rabu 9 Februari 2011 malam lalu, antara sesama anggota Polda Kepri berpangkat brigadir, ternyata diplintir Polda Kepri, demikian juga nama korban dan pelaku, diduga kuat fiktif.

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, hasil penyelidikan internal, dua nama brigadir tersebut dalam versi Polda adalah, korban Bripda (brigadir dua) Feri, sedangkan pelaku penembakan adalah Bripda Raja. Keduanya disebut anggota Samapta Polda Kepri.

"Korban adalah Bripda Feri sedangkan pelaku penembakan Bripda Raja," kata Kabid Humas Poda Kepri AKBP Hartono kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 11 Februari 2011.

Namun demikian, Ketika batamtoday melakukan pengecekan, ternyata di Direktorat Samapta Polda Kepri tidak ada anggota yang berpangkat dan bernama, Bripda Feri dan Bripda Raja.

Sedangkan keterangan yang diperoleh, sebagaimana diberitakan batamtoday secara berturut-turut, korban adalah Bripda Muhammad Khuzairan sedangkan pelaku adalah Bripda Edi Dasrial.

Mengenai kronoligis, Polda Kepri juga tidak memberikan keterangan yang clear. Ada perbedaan antara fakta di lapangan dengan penjelasan yang disampaikan.

Polda melalui AKBP Hartono mengatakan, korban Bripda Feri ditembak Bripda Raja secara tidak sengaja saat sedang baringan di sofa.

"Ketika itu korban Feri sedang berbaring di sofa, ternyata pistolnya terjepit di bagian pinggang belakang, sehingga korban menyuruh pelaku Raja untuk mengambil pistolnya. Namun saat pistol itu ditarik Raja dari pinggang Feri, pistol itu meledak. Hal itu terlihat dari luka korban yang ada di bagian punggung karena saat itu ia tidur terlentang," jelas Hartono.

Namun berbeda dengan keterangan Raja Muhammad Amin, paman korban saat ditemui batamtoday di Rumah Sakit Awal Bros, Kamis, 10 Fberuari 2011.

Berdasarkan hasil CT Scan yang dilakukan Rumah Sakit Awal Bros, kata Amin, penembakan atas korban dilakukan di bagian bibir atas kemudian menembus dagu dan berakhir di bagian dada.

"Proyektil peluru masih bersarang di bagian dada," kata Amin, waktu itu.

Sedangkan keterangan AKBP Hartono soal posisi korban sebelum penembakan, yang mengatakan waktu itu korban sedang  tiduran di sofa, lagi-lagi dibantah, kali ini oleh Ulfa (14), pemilik rumah di tempat terjadinya penembakan, yang sekaligus menjadi saksi penembakan, karena malam itu dia ada bersama korban dan pelaku.

"Tidak benar itu (baringan di sofa, red), ketika itu kami sedang bercanda-canda di ruangan tamu ini," ucap Ulfa kepada batamtoday membantah pernyataan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

Namun selebihnya, Ulfa terlihat enggan memberikan keterangan lebih lanjut, tentang apa dan bagaimana kejadian yang sebenarnya sehingga terjadinya penembakan tersebut.

Nampaknya, masih ada hal-hal yang disembunyikan pihak Polda Kepri atas kejadian penembakan yang menimpa kedua anggotanya tersebut. AKBP Hartono pun, menjadi sulit dihubungi, ketika data-data dan keterangan hasil pengecekan telah diperoleh batamtoday dan disampaikan kepadanya melalui sms untuk dimintai tanggapanya.